Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaum Millennial Saran Tindak Pengendara yang Merokok

IPTU Kanisius Franata, SI.k saat berdialog dengan para kaum millennial

BALI TRIBUNE - Ada yang menarik dari Focus Group Discussin (FGD) tentang Millennial Road Safety Festival yang diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung dengan para pelajar di wilayah hukum Polres Badung di Puspem Badung, Jumat (18/1). Selain bertanya, para pelajar itu memberikan sejumlah usul dan saran yang positif.  Seorang penanya dari siswa perwakilan SMA 1 Petang menanyakan terkait Pergub Bali setiap hari Kamis mengunakan pakaian adat, bagaimana solusianya pada saat mengunakan pakaian adat apakah aturan dari kepolisian harus memakai helm? Mendapat pertanyaan tersebut, Kasat Lantas IPTU Kanisius Franata, SI.k mengatakan, pengendara sepeda motor wajib memakai helm sudah dalam undang - undang lalu. "Intinya kita harus tertib dari diri sendiri dan mematuhi aturan berlalulintas serta jika mengunakan sepeda motor harus menunakan kelengkapan berlalulintas tetap mengunakan helm saat berkendara," ujarnya.  Sementara pelajar lainnya menyarankan agar pengendara yang sambil merokok agar dapat ditindak. Sebab, berdasarkan pengalamannya saat berkendara, seorang sopir yang mengendarai modil berada di depannya membuat dia yang saat itu mengendarai sepeda motor nyaris kecelakaan. "Karena abu rokoknya terbang mengganggu konsentrasi saya yang berada di belakang mobil itu. Bahkan, adik saya yang saya bonceng marah - marah karena karena kami hampir celaka saat itu. Jadi, saran kami supaya ada aturan pengendara tidak boleh sambil merokok atau tidak pengendara yang sambil merokok," imbuhnya. Kanisius sendiri merespon positif saran dari seorang pelajar tersebut. Ia berjanji akan segera melakukan evaluasi karena tidak hanya membahayakan pengendara yang lain tetapi juga bagi pengendara itu sendiri lantaran konsentrasinya sambil merokok. "Ini saran yang sangat bagus sekali. Kita meresponnya. Memang merokok belum ada aturannya. Tetapi akan dievaluasi karena memang itu membahayakan," kata alumni Akpol tahun 2012 ini. Kanisus menjelaskan bahwa Millennial Road Safety Festival terkait dengan tertib berlalu lintas. Millennial Road Safety Festival  akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 17 Februari nanti dan Bali akan di pusatkan di lapangan Renon. "Tujuannya agar seluruh adik-adik di wilayah Badung bisa menyampaikan kepada orang tuanya di rumah untuk ikut mensosialisasikan peraturan-peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Agar kedepan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Sehingga diharapkan pada seluruh adik-adik yang terlibat dalam kegiatan Millennial Road Safety dapat mengedukasi seluruh elemen masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya," imbuhnya. Sementara Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, di wilayah hukum Polres Badung cukup tinggi pelanggaran yang dilakukan oleh kaum milenial, seperti tidak memakai helm dan tidak membawa SIM. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dialami oleh kaum millennial juga tinggi. "Untuk berpakaian adat tapi tidak memakai helm, akan kita lakukan sosialisasi secara bertahap. Karena ini berkaitan dengan adat jadi ada tahapnya sehingga dilakukan sosialisasi. Orang yang beribadah harus pakai helm, baik itunke Pura, Masjid, Gereja atau tempat ibadah lainnya," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.