Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

gunung agung
Bali Tribune / Tampak kondisi kawah Agung mengeluarkan asap putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, kepada awak media Selasa (2/12) menegaskan sampai saat ini kondisi Gunung Agung masih dalam Level Normal, artinya tidak ada peningkatan aktifitas yang terjadi di kawah Gunung Agung. Sementara asap putih tipis yang keluar tersebut merupakan asap dari gas Solfatara dan itu aktifitas normal bagi gunung api aktif.

“Kemarin ada video amatir yang beredar di media sosial terkait adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Jadi dari hasil koordinasi kami dengan Pos Pengamatan Gunung Agung, asap putih tipis itu hal normal terjadi pada gunung api aktif pada umumnya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan hanya mengikuti informasi kegunung apian resmi yang dikeluarkan oleh PVMBG dan BPBD Karangasem. Ditegaskannya lagi, jika terjadi peningkatan aktifitas di kawah Gunung Agung maka BPBD Karangasem dan BPBD Bali lah yang paling pertama diberikan informasi oleh Pos Pengamatan Gunung Agung PVMBG.

Sementara itu dari pantauan aktifitas gunung agung yang dikeluarkan oleh Pos Pantau Gunung Agung pada periode pengamatan Tanggal 30 November 2025, tercatat terjadi 2 kali Gempa Vulkanik Dalam, 1 kali Gempa Tektonik Lokal dan 2 kali Gempa Tektonik Jauh. Dan sampai saat ini kondisi Gunung Agung masih di Level Normal, dimana aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung juga masih dibuka dan berjalan normal. Namun demikian para pendaki diminta untuk waspada dan tidak berada terlalu lama di sekitar kawah Gunung Agung.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.