Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasaki KLX 230 Resmi Mengaspal di Bali, Segmen Baru Motor Dual Purpose

Bali Tribune/ KLX 230 - Pengenalan Kawasaki KLX 230 oleh Duta Intika kepada konsumen di Bali pada Sabtu (13/7).
balitribune.co.id | Jakarta - SETELAH meluncur di Jakarta Fair 2019, PT Duta Intika selaku main dealer wilayah Bali memperkenalkan KLX 230, Sabtu (13/7).
 
GM Duta Intika Laksana, Tiza Farli, didampingi Sales Manager, Hendrik Christian dan Ronny Wijayanto, mengungkapkan, KLX 230 hadir sebagai segmen baru pecinta motor dual purpose antaraa 150cc dan 250cc. “Motor ini hadir untuk pemilik trail 150 yang ingin naik kelas, serta mereka yang ingin memiliki trail 250 cc namun terbentur harga,” ungkap Laksana.
 
Dia mengatakan, KLX 230 hadir dengan tiga varian. Yaitu standar, spesial edition (SE) serta R. “Varian SE merupakan varian standar modifikasi, sementara R produk offroad,” terang laksana sembari menambahkan, harga jual sepeda motor KLX 230 di Bali ada disaran antara Rp 46-50 juta. Perbedaannya dengan kelas 150 CC sekitar Rp 11 jutaan.
 
Diproduksi di Indonesia, Kawasaki KLX230 dibekali mesin silinder tunggal, SOHC 233cc, fuel injection, berpendingin udara menghasilkan tenaga 19 TK pada putaran 7.600 rpm dan torsi sebesar 19,8 Nm di RPM 6.100. Untuk menyalakan mesin, Kawasaki KLX230 hanya dibekali tombol starter saja. Moto ini menggunakan kombinasi roda depan diameter 21” dan belakang 18”.
 
Keluarga baru KLX ini memiliki dimensi panjang 2.105 mm, lebar 835 mm dan tinggi 1.165 mm dengan jarak celah ke tanah 265 mm dan ketinggian sadel 885 mm memilki berat 132 kg. Desain bodi kompak memberikan kestabilan dan keseimbangan antara mesin dan rangka, sehingga berbagai karakter pengendara dapat menikmati kelincahan KLX230. (u)
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.