Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasaki Luncurkan Ninja ZX-25R

Bali Tribune / Petinggi KMI memperkenalkan Ninja ZX-25R.
Balitribune.co.id | PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) meluncurkan Kawasaki Ninja ZX-25R dalam 2 tipe, yaitu tipe standard dan Special Edition (ABS – SE). Tipe standard hadir dalam satu pilihan warna yakni, Metallic Spark Black (hitam), sedangkan untuk tipe SE hadir dalam 3 warna, yaitu Lime Green / Ebony (ABS SE), Metallic Spark Black / Pearl Flatdust White (ABS SE), Candy Plasma Blue / Metallic Spark Blue (ABS SE).
 
Selain grafis, model SE mendapat tambahan beberapa fitur dan aksesoris, antara lain rem ABS, KQS dua arah, pillion seat cover/single seat cover, smoked windshield, frame slider, dan wheel rim tape. Ninja ZX-25R menggunakan mesin 4 silinder segaris 249 cm3 berpendingin cair DOHC 4 sanggup menghasilkan tenaga puncak 51 tenaga kuda pada putaran mesin 15.500rpm dan torsi paling beasr pada rpm 14.500 sebesar 22,9Nm.
 
Dengan tenaga 36.8 kW (50PS) dan mesin 4 silinder segaris, Ninja ZX-25R dikombinasikan dengan rentang low-mid yang kuat dan power yang tinggi. Kecepatan puncakny bisa mencapai 187 km/jam seperti disampaikan oleh Deputi Head Sales and Promotion Kawasaki Motor Indonesia, Michael C Tanadi. Pendistribusian secara nasional akan dilakukan pada bulan Agustus. Stok model Ninja terbaru ini baru tersedia 2.000 unit untuk tahun ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.