Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Ikon Pariwisata Bali Ditutup, Ratusan Pekerja Dirumahkan

Bali Tribune / WISATAWAN - Garuda Wisnu Kencana menjadi daya tarik wisatawan datang ke Bali

balitribune.co.id | Badung – Setelah sempat dibuka pada awal Desember 2020 lalu, Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali ditutup guna menghindari semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pihak manajemen menutup destinasi ini dari kunjungan wisatawan mulai 1 Februari 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan tersebut membuat wisatawan sangat kecewa, mengingat GWK adalah ikon pariwisata Bali. Bagi wisatawan, selama berada di Bali wajib berkunjung dan berfoto di depan patung GWK. GM Markom GWK Cultural Park, Andre Prawiradisastra, Sabtu (30/1) dalam surat pemberitahuan penutupan yang ditujukan kepada media, tenant dan rekanan bisnis menyampaikan hal ini karena menyikapi perkembangan Covid-19 kian meningkat. 

Pengelola kawasan wisata ini mengakui jika alasan penutupan dilakukan karena khawatir terjadi kerumunan pengunjung di GWK. Hal tersebut juga sebagai upaya melindungi para tenaga kerja baik staf dan karyawan agar tidak berisiko terpapar Covid-19.

"Keputusan penutupan ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya di Pulau Dewata," ungkapnya.

Kasus positif Covid-19 di Pulau Bali sekarang ini di angka 26 ribu lebih. Sehingga Pemerintah Pusat menginstruksikan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Provinsi Bali hingga bulan Februari 2021. 

Mengetahui informasi penutupan GWK, sejumlah wisatawan pun mengaku kecewa. Sebab tempat ini dinilai menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang ke Bali. Hal itu disampaikan sejumlah wisatawan yakni Suci Verdiana asal Surabaya dan Widi dari Jakarta.

Risiko penutupan juga berimbas kepada ratusan staf dan karyawan di destinasi wisata ini. Selama masa penutupan, sekitar 300 orang pekerja diminta melakukan proteksi mandiri di rumah dari ancaman penularan Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.