Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Kumuh di Denpasar Capai 93,7 Hektar

Kumuh
Kumuh - Pelaksanaan Verifikasi Kawasan Kumuh di beberapa sudut Kota Denpasar, Selasa (27/3) lalu.

BALI TRIBUNE - Kawasan rumah kumuh menjadi permasalahan yang klasik bagi beberapa kota besar, seperti halnya di Kota Denpasar. Berdasakan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Denpasar atas pengecekan dan verifikasi internal yang dilaksanakan Desa/Kalurahan terhitung total kawasan kumuh di Kota Denpasar mencapai 93,7 hektar.  Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 lalu yakni berdasarkan SK. Walikota Denpasar No :188.45 / 1450 / HK /2016 adapun jumlah kawasan kumuh yakni sebanyak 184,4 hektar. Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra, Rabu (28/3) menjelaskan dalam rangka mengentaskan rumah kumuh di Kota Denpasar, pihaknya melaksanakan verifikasi dan pendataan rumah kumuh di Denpasar. Kegiatan yang menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pemetaan kawasan rumah kumuh di Kota Denpasar. Dikatakan, sebelumnya berdasarkian SK. Walikota Denpasar No :188.45 /1450 / HK / 2016 adapun jumlah kumuh yakni 184,4 hektar. Jumlah tersebut mengalami penurunan lantaran telah dilaksanakan penataan beberapa indikator kawasan kumuh yang dilakukan oleh OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, Kelurahan/Desa dan masyarakat pemilik lahan.  Dari SK. Walikota Denpasar tersebut yang telah berjalan dua tahun, pihak Desa/Kelurahan mengklaim adanya penurunan jumlah kawasan kumuh, hal inilah yang perlu diverifikasi untuk pemutakiran data.  Nah, berdasakan data DPKPP Kota Denpasar atas pengecekan dan verifikasi internal yang dilaksanakan Desa/Kelurahan terhitung total kawasan kumuh di Kota Denpasar menjadi 93,7 hektar dari sebelumnya 184,4 hektar. "Data inilah yang saat ini masih pada tahap verifikasi dari DPKPP Kota Denpasar, DLHK Kota Denpasar, Tim Kecamatan, dan Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), dan untuk hasil, setelah dilaksanakan verifikasi akan ditetapkan," ungkapnya. Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan verifikasi atas data kawasan kumuh dari Desa/Kelurahan telah dilaksanakan sejak bulan Februari dan sedianya akan berakhir bulan April. Sehingga, penanganan terhadap kawasan kumuh di Kota Denpasar menjadi tepat sasaran.  Narendra mengatakan, penanganan kawasan kumuh di Kota Denpasar saat ini terkendala status kepemilikan lahan yang merupakan lahan pribadi. Kendati demikian, Dinas Perkim Kota Denpasar terus berupaya mengentaskan kawasan kumuh di Kota Denpasar. Penetapan kawasan kumuh dilandasi atas tujuh indikator yang terdiri atas 19 sub indikator. Seperti bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran. Dari lima indikator tersebut Dinas Perkim dan Desa/Kelurahan untuk sementara dapat membantu penataan jalan lingkungan dan drainase sembari menunggu adanya regulasi lebih lanjut. "Sedangkan indikator lainya diharapkan peran aktif masyarakat dan pemilik lahan untuk ikut menata kawasan agar mampu memenuhi semua indikator dan kawasan dapat tergolong tidak kumuh sesuai dengan standarisasi," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tenis Lapangan Badung Diperkuat Tiga Anggota TNI Angkatan Darat Pada Porprov Bali Ke XVI 9 September 2025 Mendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Pekan Olah Raga Propinsi (Porprov) Bali yang akan dimulai 9 September 2025 mendatang akan di laksanakan di dua Daerah yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Beberapa cabor telah melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi even ini, salah satunya cabor tenis lapangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Silvi: Kompetisi SAC Makin ‘Memperkaya’ Wawasan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Kalah atau menang, juara atau tidak bukanlah menjadi tujuan utama. Begitulah ungkap  Silvi, ladies Bikers komunitas CB150X,  wakil Bali  di  kompetisi Safety Riding Advisor Community (SAC) 2025

Bagi Silvi meskipun belum mampu merengkuh juara, keikutsertaan dalam kompetisi SAC bertujuan untuk  makin menambah wawasan safety riding

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.