Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Kumuh Mencapai 167 Hektar

kumuh
Salah satu kawasan kumuh di Denpasar yang berlokasi di bantaran Tukad Badung, tepatnya di Kampung Jawa.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Denpasar) telah berkomitmen menjadikan ibukota provinsi Bali ini sebagai kota bersih dan sehat. Namun sayang, komitmen ini bakal sulit terwujud lantaran masih banyaknya kawasan kumuh yang tersebar di empat kecamatan di Denpasar. Bahkan hingga tahun 2015 luas kawasan kumuh di Denpasar mencapai 167 hektare.

Kabid Perumahan Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar, Nyoman Suarjana menjelaskan, tahun 2012, berdasarkan SK Wali Kota Denpasar Nomor 88.45/509/HK/2012, jumlah kawasan kumuh di Kota Denpasar sebanyak 18 hektare. Dalam waktu tiga tahun, yakni tahun 2015, jumlahnya meningkat tajam yakni sebanyak 167 hektare. Peningkatan tersebut, kata Suarjana, juga berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Dikatakan Suarjana, dari 167 hektare jumlah kawasan kumuh di Denpasar, paling banyak terdapat di Kecamatan Denpasar Utara, yakni seluas 54 hektare. Selanjutnya disusul Kecamatan Denpasar Selatan seluas 50 hektare, Denpasar Barat 35 hektare, dan di Kecamatan Denpasar Timur sebanyak 27 hektare.

Menurut Suarjana, esensi kawasan kumuh itu antara lain rumah yang tidak layak huni, sehingga bisa menjadi sumber penyakit, dan tidak memiliki izin pembangunan atau (IMB). Dari 167 kawasan kumuh yang ada di Denpasar, kata Suarjana, paling banyak dihuni oleh pendatang, baik yang dari Bali, maupun luar Bali. “Paling banyak itu dari pendatang. Ya kalau sudah dari luar Denpasar itu pendatang kami sebut. Ada juga dari Karangasem, dari luar Bali,” ungkapnya.

Dikatakan Suarjana, penataan kawasan kumuh melalui program revitalisasi kantong-kantong kumuh oleh Kota Denpasar tidaklah mudah. Banyak kendala yang dihadapi di lapangan diantaranya, terkait sewa lahan atau sistem kontrak. "Dua hal ini masih menjadi batu sandungan,  karena masyarakat pendatang jika diperbaiki rumahnya status bukan hak milik," katanya.

Sementara terpisah, masih banyaknya jumlah titik daerah kumuh di Kota Denpasar menjadi perhatian serius anggota DPRD Denpasar, A.A Ngurah Widiada. Politisi Partai NasDem ini mensinyalir adanya kantong-kantong rumah kumuh di sejumlah daerah di Denpasar karena ada pembiaran aparat selama ini.

“Denpasar sebagai kota besar, memang wajar menjadi target warga luar mengadu nasib bekerja dan bertarung mencari nafkah, namun dampaknya sebagai kota metro memang memunculkan  masalah sosial yang cukup tinggi,” jelas Ngurah Widiada.

Pihaknya menegaskan kunci utama untuk menghilangkan ataupun meminimalisir adanya kawasan kumuh ini adalah komunikasi dan pengawasan. “Kota Denpasar adalah kota padat, besar maka harus melibatkan semua komponen, lembaga-lembaga desa mulai adat, lingkungan, lurah, kecamatan dan sebagainya harus sering turun ke lapangan dan mengawasi keberadaan kawasan yang dianggap kumuh itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, tokoh Puri Peguyangan ini, mencontohkan adanya kawasan kumuh di daerah Ubung, dimana kawasan ini sudah sejak lama terdapat kawasan kumuh. Dikatakan Widiada, di kawasan ini pendatang tinggal tanpa ada pengawasan, mereka menyewa lahan lantas sembarangan membangun.

Bukan berarti pemilik lahan atau orang asli tidak boleh mengontrakan, kata dia, namun harusnya pembangunan itu harus ditata dan diawasi. “Berapa yang layak tinggal dalam satu bedeng, kalau toh ada yang mengontrakan lahan, satu kamar layaknya 2 orang, terkadang ditempati lebih dari empat orang, ini kerap terjadi. Dan dibiarkan oleh pemerintah, untuk itu diharapkan agar ke depan jangan sampai ada pembiaran-pembiaran seperti ini,” tegas Widiada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.