Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ke Jawa Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Dokumen Tidak Lengkap Akan Diminta Putar Balik

Bali Tribune / Pelaku perjalanan tanpa kelengkapan dokumen yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik

balitribune.co.id | Negara - Pasca terungkapnya praktek jual beli surat keterangan kesehatan rapid test palsu di Gilimanuk, kini pemeriksaan pun semakin diperketat. Bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa surat hasil rapid test. Bagi yang lolos hingga Gilimanuk tanpa dokumen rapid test negative akan diminta putar balik.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr.I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan setelah praktik jual beli surat keterangan kesehatan kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk diungkap jajaran kepolisian di Jembrana, instansi lintas sektoral di Jembrana telah melakukan rapat terkait pelaku perjalanan, “Sabtu sudah rapat, dari Satgas, Kapolsek Gilimanuk, TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan ASDP terkait pelaku perjalanan, termasuk juga masalah suket palsu” ungkapnya. 

Menurutnya setelah pelakunya di proses hukum, kini juga melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. “Petugas sudah diintruksikan untuk lebih cermat lagi meneliti dukumen pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Agar bisa memperhatikan beda antara dokumen yang benar-benar asli dengan tanda tangan dan stempel basah atau dokumen palsu yang discan” tegasnya.

Bahkan sekarang yang harus ditunjukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk adalah surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Protap tersebut menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat nomor 4 tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali nomor 4443.33/6343/p2p/2020 terkait Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, “dalam situasi pandemic ini yang wajib dibawa hasil rapid test non reaktif” ujarnya.

Menurutnya dengan rapid test non reaktif tersebut, pelaku perjalanan yang menyeberang ke Jawa sudah di screening. Bahkan pihaknya menyatakan bagi pelaku perjalanan tanpa dokumen rapid test non reaktif yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik. “Awalnya mereka menumpuknya di Puskesmas di Jembrana terutama yang di pinggir-pinggir jalan, seperti Puskesmas 2 Melaya di Gilimanuk, Puskesmas 1 Melaya dan Puskesmas 1 Jembrana, padahal disetiap kabupaten sudah ditunjuk puskesmasnya” paparnya.

Sehingga berdasarkan hasil rapat tersebut, pelaku perjalanan yang lolos tanpa dokumen hingga ke wilayah Jembrana akan di kembalikan ke lokasi keberangkatannya untuk rapid test, “10 Puskesmas di Jembrana hanya melayani masyarakat Jembrana” tegasnya. Selain membawa hasil rapid test non reaktif, pelaku perjalanan juga wajib menunjukan surat keterangan dirumahkan atau pemberhetian dari pekerjaan, surat keterangan tujuan perjalanan dari desa, atau surat tugas, “kecuali angkutan logistic” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.