Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Beruntun, Tiga Kios dan Tiga Stand Makanan Hangus

Bali Tribune/ PEMADAMAN - Petugas lakukan pemadaman kebakaran kios di wilayah Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Tiga bangunan kios di lingkungan Banjar Gunaksa Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli terbakar, Minggu malam (22/5/2022), kios penjual martabak dan gorengan milik Waluyo (34), kios servis jok sepeda motor milik Nur Handayani (39), dan kios yang dijadikan tempat tinggal milik Muklas (52), ludes.

Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kebakaran berawal saat karyawan kios martabak bernama Wandi tengah membuat pesanan martabak sekitar pukul 19.10 Wita. Pada saat membuat martabak, tiba-tiba muncul percikan api dari selang kompor gas yang bocor.

Melihat api menyambar selang tabung gas, Wandi berteriak minta tolong pada Tur Handayani yang merupakan pengontrak kios usaha servis jok. Wandi juga segera melepas tabung gas 3 kilogram yang ada di bawah kompor martabak. Api yang tidak terkendali menyambar wajan. “Tur Handayani datang dan menyiram wajan yang terbakar dengan air. Hal tersebut justru menyebabkan api membesar dan melalap bangunan kios gorengan.” ungkap Kapolsek Kompol Adi Suryawan.

Sementara itu warga yang ada sekitar segera membantu memadaman api dengan alat seadanya. Hanya saja, karena besarnya kobaran api sehingga dengan cepat meluas dan merembet ke kios di sebelahnya. "Awalnya di kios gorengan kemudian merembet ke kios yang ada di sebelahnya," sebutnya.

Kata Kompol Adi Suryawan, api berhasil dipadamkan, setelah empat mobil Damkar Pemkab Bangli serta mobil tangki suplay air didatangkan untuk membantu memadamkan api. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 20.15 Wita, dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Namun kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai ratusan juta. Seperti Waluyo pemilik usaha gorengan, kerugian yang dia alami sekitar Rp 30 juta, Tur Handayani kerugiannya mencapai Rp 100 juta, serta Muklas yang mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 160 juta. "Jumlah ini di luar nilai bangunan yang terbakar, karena pemilik bangunan bernama Ibu Artini belum bisa dihubungi karena berada di Denpasar," jelasnya.

Sementara untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 7 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, uang tunai yang terbakar sejumlah Rp 20 juta, dan  sebuah ember warna merah.

Selain musibah kebakaran kios di Banjar Gunaksa Kelurahan Cempaga Bangli, kebakaran juga terjadi di seputaran Alun-alun Bangli, tiga buah tand makanan, Senin (23/5/2022) sekitar 03.40 Wita. Diduga kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik.Seperti diketahui selama HUT Bangli dibuka stand UMKM dan stand makanan di seputaran Alun-alun Bangli.

Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta saat dikonfirmasi membenarkan musibah kebakaran yang terjadi. Ada tiga penyewa stand yang menjadi korban masing-masing yakni Dewa Ayu Meilani (22) pemilik warung pargoi menjual makanan, I Gede Agus Ari Saputra (29) pemilik stand warung Pet Cafe, dan I Gede Raka Adnyana (30) stand Warung Ema FT menjual aneka makanan ringan.

Menurut Iptu Wayan Sarta kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Satpol PP Bangli, I Ketut Wardana. Ketut Wardana posisinya sedang melaksanakan tugas piket di Rumah Jabatan Wakil Bupati Bangli yang notabene bersebelan dengan lokasi stand tersebut. Melihat adanya api yang sudah membesar di deretan stand sebelah timur Alun-alun Bangli maka Ketut Wardana langsung mendatangi kantor damkar Bangli untuk melaporkan peristiwa kebakaran tersebut. "Saksi langsung melapor, tidak berselang lama petugas damkar terjun dan berhasil memadamkan api," sebutnya.

Akibat peristiwa tersebut masing-masing stand lapak dagang mengalami kerugian, warung pargoi sekitar Rp. 15 juta, Pet Cafe sebesar Rp 12 juta dan Warung Ema FT sebesar Rp 15 juta. Terkait pemicu kebakaran, Iptu Wayan Sarta menyebutkan belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran.

Di lokasi berbeda, ada pula kebakaran gerobak dagang jagung bakar. Gerobak tersebut ditempatkan di lahan kosong selatan kantor DPRD Bangli. Kejadiannya, hampir bersamaan dengan yang di stand makanan. Diduga gerobak terbakar karena sisa arang untuk membakar jagung.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.