Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

puing puing
Bali Tribune / Bangunan restoran di kawasan Hotel Club Med Nusa Dua tinggal puing-puing pascakebakaran hebat pada Jumat (24/4/2026)

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.
Petugas keamanan setempat, Komang Adi Sugita, mengatakan kebakaran terdeteksi setelah alarm berbunyi dari pos pemantauan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi bersama regu jaga, api sudah membesar dan melalap area dapur serta restoran. Pihak hotel selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sejumlah saksi, termasuk Supervisor Agung Restoran Imam Hambali dan staf dapur, menyebutkan api diduga berasal dari mesin penggoreng (deep fryer) akibat minyak yang terlalu panas. Upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan, namun api dengan cepat membesar hingga mencapai plafon bangunan yang sebagian berbahan kayu dan beratap sirap.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari enam unit milik Pemadam Kebakaran Badung dan dua unit dari ITDC. Petugas berhasil memadamkan api setelah melakukan upaya intensif di lokasi kejadian.

Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan dua lantai seluas sekitar 5.000 meter persegi. Selain area restoran di lantai dua, sejumlah fasilitas di lantai satu turut terdampak, di antaranya butik, booth photoshop, ruang rapat, dan kantor akunting.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menyatakan pihak kepolisian telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan saksi. Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.