Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Hutan Konservasi Ditemukan 14 Titik Api

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas olah TKP kebakaran di kawasan hutan konservasi Gunung Batur Bukit Payang, Kintamani, Rabu (30/9).
Balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di hutan konservasi Gunung Batur Bukit Payang Blok Tungiran, Kecamatan Kintamani, Bangli, sejak Selasa (29/9). Kobaran api sempat padam, namun titik api kembali muncul pada Rabu (30/9). Pasca kebakaran, aparat kepolisian turun untuk melakukan olah TKP dan hasilnya ditemukan 14 titik api.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kebakaran di kawasan hutan Bukit Payang. Kebakaran tdiketahui terjadi sejak  Selasa sore oleh warga . Selanjutnya hal tersebut dilaporkan kepada pengelola kawasan hutan koservasi. "Petugas pengelola kasawan hutan langsung menghubungi pemadam kebakaran," ujarnya. 
 
Untuk memadamkan api diturunkan  2 unit damkar . Selain itu personel Polsek Kintamani, Polres Bangli, Kodim Bangli serta pengelola hutan konservasi. "Proses pemadaman hingga malam hari. Api akhirnya dapat dijinakan," jelasnya.
 
Kata AKP Sulhadi, kobaran api kembali muncul pada Rabu siang. Kembali dilakukanan proses pemadaman yang melibatkan personel gabungan. Selain itu  tim identifikasi di turunkan untuk melakukan olah TKP. “Proses olah TKP dibawah pengawasan langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,” kata AKP Sulhadi
 
Proses olah TKP dilakukan sekitar pukul 10.10 Wita. Adapun dari hasil olah TKP ini diitemukan titik api yang sebanyak 14 titik. “Luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hekar,” sebut AKP Sulhadi.
 
Disinggung  pemicu kebakaran hutan , AKP Sulhadi mengatakan jika belum dapat dipastikan pemicu kebarakan tersebut. Disinggung soal kemungkinan ada kesengajaan kawasan hutan dibakar, AKP Sulhadi menegaskan dalam hal ini tidak boleh berandai andai, namun bekerja berdasarkan fakta. "Saat ini petugas masih melakuakn penyelidikan untuk mengetahui  penyebab kebakaran,” tegasnya. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.