Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Lahan Gambut Bikin Panik Warga Kubu

Kebakaran
PADAMKAN- Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem berusaha memadamkan api kebakaran lahan gambut di Kecamatan Kubu.

BALI TRIBUNE - Warga di Banjar Dinas Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Karangasem, Kamis (20/7) siang, dibuat panik oleh kobaran salah satu lahan gambut kebun milik warga. Sejumlah warga yang melihat kobaran api dan semakin mendekat ke wilayah permukiman berhamburan menuju titik api, berusaha memadamkannya dengan peralatan seadanya, mengingat di wilayah tersebut sangat sulit untuk mendapatkan air.

Anggota polisi di Polsek Kubu juga dibuat kaget dan langsung menuju kelokasi bersama anggota dari Koramil Kubu untuk membantu warga memadamkan api setelah sebelumnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem untuk meminta bantuan. Beberapa saat kemudian, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung berusaha memadamkan sisa kobaran api yang sudah sempat meluas dan nyaris sampai kerumah warga.

Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana, kepada wartawan, Kamis kemarin mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk pemadaman. “Anggota langsung kita terjunkan untuk membantu melakukan pemadaman juga dibantu oleh anggota dari Koramil Kubu,” tegas Kapolsek.

Diakuinya titik api memang sempat menyebar atau merembet karena yang terbakar tersebut adalah semak dan ilalang yang sudah mengering. “Bersama dengan masyarakat dan petugas pemadam kebakaran, kita melakukan penanganan dengan membuat sekat agar api tidak terus merembet,” tandasnya.

Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa atau kerugian material akibat kejadian tersebut sementara luas lahan yang terbakar sekitar 60 are. Dan hingga saat ini sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan itu belum diketahui.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.