Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Rumah, Nenek Nyaris Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Bangunan rumah milik seorang nenek di Desa Yehembang, Mendoyo terbakar. Musibah ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

balitribune.co.id | NegaraKebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kali ini kobaran api melalap sebuah bangunan rumah milik seorang lansia. Bahkan setelah api menjalar dari meteran listrik yang meledak, nenek pemilik sedang tertidur di dalam bangunan rumah.

Musibah kebakaran kali ini terjadi di di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo pada Minggu (15/12) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebuah rumah permanen ludes diamuk si jago merah. Bangunan dengan 3 kamar ukuran 6x9 meter yang terbakar ini milik seorang lansia. Musibah kebakaran kali ini diduga juga diakibatkan oleh korsleting listrik.

Kapolsek Mendoyo Kompol Dewa Gede Artana membenarkan adanya kejadian kebakaran bangunan rumah tersebut. Musibah kebakaran ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.45 Wita. Saat itu salah seorang tukang bangunan I Ketut Suartawan (55) yang bekerja di dekat rumah korban sedang istirahat mendengar suara ledakan yang keras. Saksi lalu melihat ke rumah korban. 

Menurutnya saat itu saksi sudah melihat kobaran api di rumah korban, “Ia mendengar suara keras di sebelah selatan tempat kerjanya. Setelah dicek ternyata rumah korban terbakar,” terangnya. Saksi yang merupakan Warga Banjar Ngoneng, Desa Mendoyo Dauh Tukad ini langsung memanggil dan memberitahu warga sekitar. Warga pun langsung berdatangan ke lokasi kejadian.

Bahkan dikatakannya saat kejadian pemilik rumah Sayu Kade Pondri (80) sedang tertidur di dalam bangunan rumah yang sudah dilalap kobaran api. Pedagang di Pasar Yehembang ini saat itu segera ditarik dan dievakuasi keluar bangunan oleh anaknya, I Gusti Kade Kembar Subagiarta (59). Kejadian ini dilaporkan ke aparat kewilayahan setempat dan ke pemadam kebakaran.

Tidak berselang lama, tiga unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Ia mengatakan pihaknya bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana sudah turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan saksi-saksi dan korban termasuk sudah dilakukan olah TKP. “Titik api diduga berasal dari kamar sisi Utara yang bersumber dari meteran listrik (instalasi lama),” jelasnya

“Api kemudian merembet melalui plafon rumah yang terbuat dari anyaman bambu (gedeg), sehingga membakar seluruh bangunan rumah beserta isinya,” imbuhnya. Seisi rumah terbakar termasuk dokumen-dokemen penting seperti lima buah sertifikat, dan berbagai jenis perhiasan emas serta uang tunai Rp 15 juta yang disimpan di dalam rumah ikut terbakar,” ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan data yang diperoleh setelah kejadian kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi akibat musibah kebakaran ini yang tidak sedikit. Menurutnya kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Tidak tidak ada korban jiwa pada musibah ini. Korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 300 juta,” paparnya.

wartawan
PAM

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.