Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Tengah Malam di Permukiman Padat Penduduk , Petugas Kesulitan Padamkan Api, Warga Pendem Panik

instalasi
TERBAKAR - Rumah tempat tinggal di kawasan permukiman padat penduduk terbakar, Minggu (15/4) tengah malam, membuat panik warga setempat.

BALI TRIBUNE - Warga Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana digegerkan oleh peristiwa kebakaran, Minggu (15/4) sekitar pukul 23.30 Wita. Salah satu rumah warga di belakang Pasar Umum Negara dilalap si jago merah. Kebakaran rumah tempat tinggal milik I Gusti Ngurah Cakra (58) yang berlokasi di permukiman padat penduduk tersebut membuat warga berhamburan keluar.

Saat kejadian, di rumah yang dihuni I Gusti Ngurah Cakra bersama adik kandungnya, Gusti Ayu Ketut Sukerni (53) tersebut sedang ramai, juga ada beberapa remaja yang sedang bermain playstation. Pemilik rumah sempat mencium bau benda terbakar yang disusul dengan suara ledakan. Beberapa saat ia mengecek dari kamar tengah tiba-tiba api sudah membesar melalap kasur dan plafon dari anyaman bambu. Ia pun meminta bantuan kepada warga sekitar. Bahkan saat kejadian Sukerni yang merupakan pedagang sarana upakara di Pasar Umum Negara ini histeris lantaran seluruh barang-barang berharga termasuk uang dagangan di dalam kamar tidurnya itu tidak dapat diselamatkan.

Api dengan cepat merembet dan melalap keseluruh ruangan, sehingga warga sekitarnya panik dan berusaha memadamkan dengan menggunakan alat seadanya sebelum akhirnya tiga unit armada Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana tiba di lokasi beberapa menit setelah kejadian. Minimnya sumber air dan kecilnya aliran air pada hydrant di parkir timur Pasar Umum Negara juga membuat petugas kesulitan memadamkan api.

Api berhasil dipadamkan 1 jam kemudian.  “Memang ini bangunan lama, dibangun sekitar tahun 1970 oleh orangtua kami. Apinya dari kabel fitingan lampu di kamar tengah, kabelnya juga sudah lama,” ungkap pemilik rumah. Karena faktor keselamatan, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana melakukan oleh TKP Senin (16/4) pagi.

Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret dikonfirmasi mengatakan kebakaran yang menimpa bangunan permanen tempat tinggal seluas 11 m X 6 m yang terdiri dari 3 kamar tidur dan sebuah ruang keluarga tersebut diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek (korsleting) litrik. “Sumber api diduga menjalar pada instalasi kabel listrik yang adapada kamar tidur bagian tengah dan percikan api membakar kasur yang berada dibawahnya serta flapon kamar hingga menjalar keseluruh ruangan hingga bangunan yang dihuni 1 KK itu ludes terbakar,” paparnya.

Seluruh isi rumah dipastikan terbakar termasuk uang dan sejumlah barang dan surat-surat berharga milik korban ikut terbakar. “Ada surat-surat dan barang-barang berharag milik korban yang tidak bisa diselamatakan karena api saat itu dengan cepat menjalar keseluruh ruangan. Di kamar tidur tengah saja ada 6 sertifikat tanah milik Gusti Ayu Ketut Sukerni, 3 BPKB sepeda motor, perhiasan emas 250 gr dan uang tunai senilai Rp 65 juta serta 2 buah TV,” ungkapnya.  

Kendati tidak ada korban jiwa, namun dari hasil perhitungan harta benda yang terbakar, ditaksir kerugian yang dialami pemilik rumah akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 200 juta.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.