Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebebasan Berkreativitas Dituangkan dalam Lukisan di Sudakara Artspace

Bali Tribune / LUKISAN - sejumlah lukisan bertema kebebasan dalam kreativitas dipamerkan di Sudakara Artspace

balitribune.co.id | DenpasarPameran lukisan "Soul Free" oleh Ni Way merayakan kebebasan dalam kreativitas menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Sudakara Artspace Sanur, Denpasar dari 15 Agustus hingga Oktober 2024. Pameran  tunggal oleh pelukis Bali ternama Ni Way Sutariyani akrab disapa Ni Way menampilkan eksplorasi mendalam tentang kebebasan kreativitas.

Pelukis Ni Way mengaku dibesarkan dalam keluarga yang berakar pada nilai-nilai cinta, harapan, dan keyakinan. Ajaran orang tuanya telah sangat memengaruhi seninya. Selain menjadi pelukis profesional, Way secara aktif terlibat dalam sesi pelatihan "seni untuk penyembuhan". Sesi-sesi ini bertujuan untuk menyegarkan dan membawa kegembiraan melalui kekuatan seni yang terapeutik.

Kata dia, dalam "Soul Free," Ni Way menafsirkan tema kemerdekaan, khususnya kebebasan manusia dalam semua aspek, termasuk ekspresi kreatif. Ia percaya bahwa kebebasan seni sejati berarti mengekspresikan hati, pandangan, dan pikiran eseorang tanpa dibatasi oleh tekanan eksternal.

"Pameran ini merayakan kebebasan dalam kreativitas. Setiap lukisan saya mencerminkan sosok wanita yang kuat, seorang ibu yang mewujudkan kelembutan, kekuatan, dan ketahanan. Saya percaya bahwa seorang ibu adalah pilar doa bagi keluarganya, yang bertindak dengan sepenuh hati dan tanpa pamrih. Melalui 'Soul Free,' saya ingin menghormati cinta dan perhatian yang mendalam diberikan para ibu, yang saya lihat sebagai perwujudan manusia dari cinta Tuhan," ucap Ni Way.

Ricky Putra, COO Sudakara Artspace mengatakan, karya Ni Way mengandung pesan pembebasan dan ekspresi pribadi yang kuat, sangat sesuai dengan misi untuk mendukung dan merayakan kebebasan artistik. "Lukisan Ni Way adalah bukti kekuatan, ketahanan, dan kreativitasnya yang tak terbatas," katanya.

Pameran lukisan ini menarik perhatian turis asing yang berada di Sanur, Denpasar. Sudakara Artspace secara rutin menghadirkan pameran lukisan hasil karya pelaku seni lokal maupun nasional. Karya seni tersebut direspon positif oleh wisatawan.

wartawan
YUE

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.