Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberadaan Rusa Mendukung Eksistensi Desa Wisata Undisan Kaja

Bali Tribune / BERKELIARAN - Rusa berkeliaran di tegalan warga Desa Adat Undisan Kaja, Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejak beberapa tahun terakhir, tepatnya saat Gunung Agung erupsi, kawanan rusa bermigrasi hingga ke Desa Adat Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Bangli. Hewan yang termasuk famili Cervidae ini bermukim di tegalan milik warga. Walaupun keberadaanya merusak tanaman warga, namun masyarakat tidak ada yang lakukan perburuan. Direncanakan keberadaan rusa tersebut nantinya bisa menjadi daya tarik wisata seiring Desa Undisan Kaja masuk sebagai desa wisata.

Menurut pemilik tegalan, Wayan Jamin (60), keberadaan rusa sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu, tepatnya disaat gunung agung alami erupsi. Awalnya muncul satu ekor rusa dan satu bulan kemudian menyusul dua ekor rusa dan tiga bulan kemudian jumlah rusa bertambah jadi enam ekor. ”Kemungkinan rusa ini sebelumnya tiggal di kawasan hutan gunung agung karena terjadi erupsi, kawanan rusa memilih tinggalkan habitatnya dan bermigrasi hingga desa Undisan Kaja,” ujarnya, Minggu (17/4).

Walaupun berupa tegalan, namun kondisi alam masih asri dan didukung ketersedian pakan yang mencukupi  sehingga kawanan rusa betah tinggal di areal tegalan milik warga. Biasanya rusa menampakan diri pada pagi hari sekitar pukul 06.30 wita dan sore hari sekira pukul 17.30 wita. Karena sudah lama beradaptasi, kata Wayan jamin kelihatan rusa sangat jinak. ”Kadang pagi hari sering kami temukan rusa bermain dengan anak sapi di kandang,” sebutnya.

Wayan Jamin tidak memungkiri kalau keberadaan rusa merusak pohon yang ditanam. Hewan mamalia pemamah biak tersebut merusak tanaman durian dan albesia yang baru ditanam. ”Beberapa pohon durian yang baru ditanam mati karena daun dimakan, begitupula tanaman albesia dahannya dikuliti,” jelasnya.

Walaupun mengaku keberadaan kawanan rusa tersebut merugikan, namun pihaknya tidak berniat mengusir atau bahkan membunuh hewan tersebut.” Kami biarkan agar kawanan rusa tersebut merasa nymanan disini, apalagi kelihatanya sudah mulai jinak,” ungkapnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Undisan Kaja, Wayan Mulyana mengatakan kawanan rusa tersebut sudah sejak lama terpantau ada di areal tegalan milik warga. Pihaknya bersama rekan-rekannya pencinta binatang meminta kepada warga agar tidak melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara. Untuk mengantisipasi adanya perburuan khususnya dari warga luar, pihaknya telah memasang tanda larangan berburu di wewidangan desa adat Tembuku Kaja. ”Jika kami temukan ada warga dari luar desa ingin berburu, pasti kami beri himbauan agar jangan lakukan kegiatan berburu di wilayah desa Undisan Kaja,” tegasnya.

Rencana pelarangan akan diakomodir dalam awig-awig. Menurut Wayan Mulyana jika keberadaan hewan rusa tersebut dapat terjaga dengan baik dan bahkan populasi bisa berkembang tentu akan menjadi nilai plus bagi warga. Pasalnya keberadaan rusa tersebut bisa dijadikan daya tarik wisata. 

wartawan
SAM

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.