Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberadaan Rusa Mendukung Eksistensi Desa Wisata Undisan Kaja

Bali Tribune / BERKELIARAN - Rusa berkeliaran di tegalan warga Desa Adat Undisan Kaja, Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejak beberapa tahun terakhir, tepatnya saat Gunung Agung erupsi, kawanan rusa bermigrasi hingga ke Desa Adat Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Bangli. Hewan yang termasuk famili Cervidae ini bermukim di tegalan milik warga. Walaupun keberadaanya merusak tanaman warga, namun masyarakat tidak ada yang lakukan perburuan. Direncanakan keberadaan rusa tersebut nantinya bisa menjadi daya tarik wisata seiring Desa Undisan Kaja masuk sebagai desa wisata.

Menurut pemilik tegalan, Wayan Jamin (60), keberadaan rusa sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu, tepatnya disaat gunung agung alami erupsi. Awalnya muncul satu ekor rusa dan satu bulan kemudian menyusul dua ekor rusa dan tiga bulan kemudian jumlah rusa bertambah jadi enam ekor. ”Kemungkinan rusa ini sebelumnya tiggal di kawasan hutan gunung agung karena terjadi erupsi, kawanan rusa memilih tinggalkan habitatnya dan bermigrasi hingga desa Undisan Kaja,” ujarnya, Minggu (17/4).

Walaupun berupa tegalan, namun kondisi alam masih asri dan didukung ketersedian pakan yang mencukupi  sehingga kawanan rusa betah tinggal di areal tegalan milik warga. Biasanya rusa menampakan diri pada pagi hari sekitar pukul 06.30 wita dan sore hari sekira pukul 17.30 wita. Karena sudah lama beradaptasi, kata Wayan jamin kelihatan rusa sangat jinak. ”Kadang pagi hari sering kami temukan rusa bermain dengan anak sapi di kandang,” sebutnya.

Wayan Jamin tidak memungkiri kalau keberadaan rusa merusak pohon yang ditanam. Hewan mamalia pemamah biak tersebut merusak tanaman durian dan albesia yang baru ditanam. ”Beberapa pohon durian yang baru ditanam mati karena daun dimakan, begitupula tanaman albesia dahannya dikuliti,” jelasnya.

Walaupun mengaku keberadaan kawanan rusa tersebut merugikan, namun pihaknya tidak berniat mengusir atau bahkan membunuh hewan tersebut.” Kami biarkan agar kawanan rusa tersebut merasa nymanan disini, apalagi kelihatanya sudah mulai jinak,” ungkapnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Undisan Kaja, Wayan Mulyana mengatakan kawanan rusa tersebut sudah sejak lama terpantau ada di areal tegalan milik warga. Pihaknya bersama rekan-rekannya pencinta binatang meminta kepada warga agar tidak melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara. Untuk mengantisipasi adanya perburuan khususnya dari warga luar, pihaknya telah memasang tanda larangan berburu di wewidangan desa adat Tembuku Kaja. ”Jika kami temukan ada warga dari luar desa ingin berburu, pasti kami beri himbauan agar jangan lakukan kegiatan berburu di wilayah desa Undisan Kaja,” tegasnya.

Rencana pelarangan akan diakomodir dalam awig-awig. Menurut Wayan Mulyana jika keberadaan hewan rusa tersebut dapat terjaga dengan baik dan bahkan populasi bisa berkembang tentu akan menjadi nilai plus bagi warga. Pasalnya keberadaan rusa tersebut bisa dijadikan daya tarik wisata. 

wartawan
SAM

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.