Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberadaan Rusa Mendukung Eksistensi Desa Wisata Undisan Kaja

Bali Tribune / BERKELIARAN - Rusa berkeliaran di tegalan warga Desa Adat Undisan Kaja, Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejak beberapa tahun terakhir, tepatnya saat Gunung Agung erupsi, kawanan rusa bermigrasi hingga ke Desa Adat Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Bangli. Hewan yang termasuk famili Cervidae ini bermukim di tegalan milik warga. Walaupun keberadaanya merusak tanaman warga, namun masyarakat tidak ada yang lakukan perburuan. Direncanakan keberadaan rusa tersebut nantinya bisa menjadi daya tarik wisata seiring Desa Undisan Kaja masuk sebagai desa wisata.

Menurut pemilik tegalan, Wayan Jamin (60), keberadaan rusa sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu, tepatnya disaat gunung agung alami erupsi. Awalnya muncul satu ekor rusa dan satu bulan kemudian menyusul dua ekor rusa dan tiga bulan kemudian jumlah rusa bertambah jadi enam ekor. ”Kemungkinan rusa ini sebelumnya tiggal di kawasan hutan gunung agung karena terjadi erupsi, kawanan rusa memilih tinggalkan habitatnya dan bermigrasi hingga desa Undisan Kaja,” ujarnya, Minggu (17/4).

Walaupun berupa tegalan, namun kondisi alam masih asri dan didukung ketersedian pakan yang mencukupi  sehingga kawanan rusa betah tinggal di areal tegalan milik warga. Biasanya rusa menampakan diri pada pagi hari sekitar pukul 06.30 wita dan sore hari sekira pukul 17.30 wita. Karena sudah lama beradaptasi, kata Wayan jamin kelihatan rusa sangat jinak. ”Kadang pagi hari sering kami temukan rusa bermain dengan anak sapi di kandang,” sebutnya.

Wayan Jamin tidak memungkiri kalau keberadaan rusa merusak pohon yang ditanam. Hewan mamalia pemamah biak tersebut merusak tanaman durian dan albesia yang baru ditanam. ”Beberapa pohon durian yang baru ditanam mati karena daun dimakan, begitupula tanaman albesia dahannya dikuliti,” jelasnya.

Walaupun mengaku keberadaan kawanan rusa tersebut merugikan, namun pihaknya tidak berniat mengusir atau bahkan membunuh hewan tersebut.” Kami biarkan agar kawanan rusa tersebut merasa nymanan disini, apalagi kelihatanya sudah mulai jinak,” ungkapnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Undisan Kaja, Wayan Mulyana mengatakan kawanan rusa tersebut sudah sejak lama terpantau ada di areal tegalan milik warga. Pihaknya bersama rekan-rekannya pencinta binatang meminta kepada warga agar tidak melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara. Untuk mengantisipasi adanya perburuan khususnya dari warga luar, pihaknya telah memasang tanda larangan berburu di wewidangan desa adat Tembuku Kaja. ”Jika kami temukan ada warga dari luar desa ingin berburu, pasti kami beri himbauan agar jangan lakukan kegiatan berburu di wilayah desa Undisan Kaja,” tegasnya.

Rencana pelarangan akan diakomodir dalam awig-awig. Menurut Wayan Mulyana jika keberadaan hewan rusa tersebut dapat terjaga dengan baik dan bahkan populasi bisa berkembang tentu akan menjadi nilai plus bagi warga. Pasalnya keberadaan rusa tersebut bisa dijadikan daya tarik wisata. 

wartawan
SAM

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.