Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberatan Soal Opsen, Asosiasi Dealer Bali Harap Pemerintah Terapkan Insentif Fiskal 

Bali Tribune / Perwakilan Asosiasi Dealer Bali (R4) menyerahkan surat permohonan Relaxasi Pajak Opsen

balitribune.co.id | Denpasar - Permohonan relaksasi atau insentif fisikal berkenaan dengan pajak opsen terus diharapkan kalangan otomotif Bali. Setelah Astra Motor Bali (R2) giliran dealer mobil (R4) wilayah Bali yang tergabung dalam wadah Asosiasi Dealer Bali (ADB) bersuara. Melalui surat Nomor :01/XIII/AD/24 yang ditandatangini masing-masing oleh perwakilan dealer R4, Mitsubishi, Hino, Suzuki, Toyota, Daihatsu, Honda, Mazda, Moris Garage, Wuling, Nissan, mereka menyampaikan permohonan relaksasi atau  insentif berkenan Pajak Opsen.

Dalam surat yang ditujukan Kepada PJ Gubernur Bali diteruskan ke Ketua DPRD Bali dan Kadispenda Bali, mereka menyampaikan penerapan opsen yang mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 membawa dampak yang luar biasa terhadap kenaikan total harga kendaraan.

“Kenaikan ini pasti akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mengurangi penerimaan pajak daerah. Ini tentu saja mengkawatirkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha,” sebut mereka.

Penjualan otomotif (penumpang dan kendaraan komersial) periode September 2024 dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya 2023 mengalami penurunan, bahkan untuk bulan Oktober dan November lebih rendah lagi. Kondisi ini diprediksi akan sama pada tahun 2025.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi sebagaimana tertera dalam Paragraf 6 tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dimana pada pasal 38 disebutkan, Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang. Kemudian diikuti dengan Pasal 39 tentang Besaran pokok Opsen PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dinilai akan menurunkan penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di wilayah Bali.

wartawan
HEN

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.