Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Koster: PPDN Bisa Vaksin di Wantilan DPRD

Bali Tribune / dr. Ketut Suarjaya

balitribune.co.id | Denpasar  -  Sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti Gubernur Bali dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
 
Pada poin 3 huruf l SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 disebutkan bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin suntik 1), surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
 
Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster memberi kesempatan kepada pelaku perjalanan yang belum melakukan vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin di Wantilan DPRD Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Sabtu (3/7).
 
“Bagi masyarakat yang membutuhkan vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan dapat mendatangi wantilan DPRD Bali untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19,” kata Suarjaya.
 
Ia menambahkan, mulai besok, Minggu (4/7), pelayanan vaksinasi di Wantilan DPRD Bali yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali beroperasi setiap hari pada pukul 08.00 - 14.00 Wita. Tentunya dengan keterbatasan waktu tersebut dihimbau kepada calon penerima vaksin untuk datang lebih awal ke lokasi. 
 
Calon penerima vaksin harus dalam keadaan sehat. Karena itu akan dilakukan screening sebelum bisa mendapatkan vaksinasi. Selain itu wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), calon penerima vaksin agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), khususnya untuk usia dibawah 18 tahun. Sedangkan bagi penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin tiga bulan setelah negatif Covid-19. 
 
Suarjaya berharap dalam pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan.
 
“Apalagi dalam kondisi PPKM darurat, dalam pelaksanaan vaksinasi kita wajib melaksanakan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 seperti memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tentunya mentaati aturan yang ada,” kata birokrat asal Desa Pengastulan, Buleleng.
 
Masih terkait PPDN, selain kebijakan terkait vaksin, Kadiskes Suarjaya menambahkan Gubernur Bali Wayan Koster juga menyampaikan arahan terkait harga tes PCR dan antigen.
 
Menurut Suarjaya, Gubernur Koster meminta biaya swab tes PCR diturunkan menjadi 700 ribu rupiah. Begitu juga dengan swab tes rapid antigen agar diturunkan menjadi 100 ribu rupiah. 
 
"Kami berharap semua laboratorium kesehatan yang ada di Bali agar menyesuaikan," kata Suarjaya. 
wartawan
YUE
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.