Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Pungutan Bagi Wisatawan Asing ke Bali Diyakini Tidak Kurangi Kunjungan

Bali Tribune / MENDARAT - Wisatawan asing mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebagai salah satu pintu masuk Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing ke Bali senilai Rp 150 ribu dinilai tidak akan mengurangi minat wisatawan ke Pulau Dewata. Kebijakan ini  justru menjadi upaya menjaring wisatawan yang berkualitas ke Bali seperti yang disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing segera diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Pelaku pariwisata Bali dalam hal ini PHRI Bali siap mendukung penuh kebijakan baru tersebut yang dinilai akan memberikan kontribusi positif bagi pariwisata Bali.

Kata dia, penerapan kebijakan ini tidak akan mengurangi kunjungan wisatawan ke Bali, namun justru bisa menjadi upaya untuk menjaring wisatawan yang berkualitas, bukan sebaliknya wisatawan yang mencari kerja di Bali. "Jika dilihat dari nilai pungutan yang besarannya hanya Rp150 ribu seharga burger, yang dipakai untuk menjaga alam, budaya dan lingkungan Bali," katanya. 

Pembayaran pungutan nantinya akan dilaksanakan secara nontunai melalui sistem Love Bali maupun konter bank yang tersedia di Pelabuhan Benoa dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai termasuk dapat dilakukan di tempat akomodasi pariwisata. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan adapun poin-poin pungutan bagi wisatawan asing yakni dikenakan sebesar Rp 150 ribu pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia. "Pungutan bagi wisatawan asing ini bertujuan untuk pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali. Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," katanya. 

wartawan
YUE

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.