Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Pungutan Bagi Wisatawan Asing ke Bali Diyakini Tidak Kurangi Kunjungan

Bali Tribune / MENDARAT - Wisatawan asing mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebagai salah satu pintu masuk Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing ke Bali senilai Rp 150 ribu dinilai tidak akan mengurangi minat wisatawan ke Pulau Dewata. Kebijakan ini  justru menjadi upaya menjaring wisatawan yang berkualitas ke Bali seperti yang disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing segera diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Pelaku pariwisata Bali dalam hal ini PHRI Bali siap mendukung penuh kebijakan baru tersebut yang dinilai akan memberikan kontribusi positif bagi pariwisata Bali.

Kata dia, penerapan kebijakan ini tidak akan mengurangi kunjungan wisatawan ke Bali, namun justru bisa menjadi upaya untuk menjaring wisatawan yang berkualitas, bukan sebaliknya wisatawan yang mencari kerja di Bali. "Jika dilihat dari nilai pungutan yang besarannya hanya Rp150 ribu seharga burger, yang dipakai untuk menjaga alam, budaya dan lingkungan Bali," katanya. 

Pembayaran pungutan nantinya akan dilaksanakan secara nontunai melalui sistem Love Bali maupun konter bank yang tersedia di Pelabuhan Benoa dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai termasuk dapat dilakukan di tempat akomodasi pariwisata. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan adapun poin-poin pungutan bagi wisatawan asing yakni dikenakan sebesar Rp 150 ribu pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia. "Pungutan bagi wisatawan asing ini bertujuan untuk pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali. Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," katanya. 

wartawan
YUE

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.