Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Pungutan Bagi Wisatawan Asing ke Bali Diyakini Tidak Kurangi Kunjungan

Bali Tribune / MENDARAT - Wisatawan asing mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebagai salah satu pintu masuk Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing ke Bali senilai Rp 150 ribu dinilai tidak akan mengurangi minat wisatawan ke Pulau Dewata. Kebijakan ini  justru menjadi upaya menjaring wisatawan yang berkualitas ke Bali seperti yang disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 Terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing segera diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Pelaku pariwisata Bali dalam hal ini PHRI Bali siap mendukung penuh kebijakan baru tersebut yang dinilai akan memberikan kontribusi positif bagi pariwisata Bali.

Kata dia, penerapan kebijakan ini tidak akan mengurangi kunjungan wisatawan ke Bali, namun justru bisa menjadi upaya untuk menjaring wisatawan yang berkualitas, bukan sebaliknya wisatawan yang mencari kerja di Bali. "Jika dilihat dari nilai pungutan yang besarannya hanya Rp150 ribu seharga burger, yang dipakai untuk menjaga alam, budaya dan lingkungan Bali," katanya. 

Pembayaran pungutan nantinya akan dilaksanakan secara nontunai melalui sistem Love Bali maupun konter bank yang tersedia di Pelabuhan Benoa dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai termasuk dapat dilakukan di tempat akomodasi pariwisata. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan adapun poin-poin pungutan bagi wisatawan asing yakni dikenakan sebesar Rp 150 ribu pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia. "Pungutan bagi wisatawan asing ini bertujuan untuk pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali. Pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali. Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali," katanya. 

wartawan
YUE

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.