Amlapura, Bali Tribune
Persoalan kebocoran pajak pada wisata rafting di Sungai Telagawaja, Kecamatan Rendang, Karangasem, selama ini banyak mendapat sorotan tajam dari banyak kalangan termasuk Anggota DPRD Karangasem. Pasalnya, tingkat kebocorannya cukup tinggi sehingga banyak pihak kemudian menduga ada permainan yang dilakukan oleh petugas pungut.
Kerasnya tudingan terkait kebocoran pajak wisata Rafting membuat beberapa pengusaha atau operator rafting di Telagawaja angkat bicara. Salah satunya I Gede Agus Kertiana. Owner BMW Rafting ini mengaku ada banyak solusi sebenarnya yang bisa ditawarkan kepada pemerintah agar kebocoran tersebut tidak lagi terjadi.
Menurut Kertiana, kalau masih menerapkan sistem pemungutan yang lama, yakni menurunkan petugas untuk menagih, akan memungkinkan bagi petugas bersangkutan bermain sehingga kebocoran pajak tetap tinggi dan tidak akan bisa selesai. “Kami sebenarnya sudah sempat menanyakan kepada bupati, berapa target pajak dari sektor wisata rafting,” kata dia.
Artinya, kata Kertiana, kalau besaran target pajak dari Rafting sudah ditentukan, semisal berapa ratus juta per tahun tinggal jumlah itu dibagi ke seluruh perusahaan rafting yang beroperasi. Sehingga per tahunnya perusahaan bersangkutan tinggal menyetor ke pemerintah tanpa melalui petugas penagih lagi.
Diakuinya, memang kondisi wisata rafting di Telagawaja pasang surut dalam hal ini jumlah wisatawan yang datang. Pada saat high season yakni sekitar Juli - Agustus, wisatawan arung jeram diakuinya ada peningkatan, namun saat low season banyak perusahaan rafting yang harus mengencangkan ikat pinggang.
Selain wisatawan rafting yang pasang surut, munculnya rencana Pemprov Bali mengenakan pajak pemanfaatan air sungai, juga mulai membuat sejumlah pengusaha rafting gundah. “Kalau itu sampai diterapkan ya jujur saja kami pengusaha rafting terbebani karena akan berdampak pada kesejahteraan karyawan,” bebernya.
Lantas soal rencana pembanguna waduk pembangkit tenaga listrik memanfaatkan air Sungai Telagawaja di Banjar Langsat, Rendang Tengah, warga Rendang sudah menyatakan menolak keras, dan penolakan itu sudah disampaikan kepada pemerintah melalui Camat Rendang. Pasalnya, waduk itu akan sangat mengganggu aktifitas termasuk trek rafting.
Belum lagi saat ini debit air sungai surut akibat disedot oleh PDAM Klungkung dan Proyek Pipanisasi Telagawaja. “Sekarang ini kami bersaing dengan rafting yang ada di Ubud dan tempat lainnya. artinya banyak hal yang harus difikirkan pemerintah. Jika itu dibangun maka ribuan karyawan rafting terancam kehilangan pekerjaan,” cetusnya.
Utnuk diketahui, tarif rafting di Telagawaja memang cukup murah dibandingkan tempat lain, selain itu treknya juga cukup panjang sehingga cukup membuat wisatawan puas. Dan untuk setiap wisatawan dikenakan pajak sebesar Rp20 ribu untuk wisatawan asing dan Rp10 ribu untuk domestik. Itulah nanti yang akan disetorkan ke Pemkab Karangasem.