Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Pembalakan liar, Bupati Agus Suradnyana Minta Pelaku Ditindak Tegas

Bali Tribune/Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah pelaku pembalakan liar dikawasan hutan negara Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk membuat geram semua pihak. Usai mengungkap sekaligus mengamankan barang bukti, Dandim 1609/Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto langsung membawa hasil kayu tangkapan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Tak hanya itu puluhan kayu hasil tangkapan itu bersama 5 sepedamotor milik pelaku diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja.
 
Dikantor Bupati, Dandim membawa satu truk barang bukti dan memperlihatkan kepada orang no 1 di Buleleng. Barang bukti tersebut hasil tangkapan setelah ulah pembalak liar di reaksi negatif warga setempat.
 
Warga gerah akibat ulah para pembalak berakibat hutan gundul, kekeringan dan longsor jika musim penghujan.
Bahkan tak segan-segan para pelaku mengancam warga yang melapor dan menghalangi dengan melakukan pembalasan. Diantarnya dengan membabat pohon cengkeh milik warga. Aksi berani main ancam para pelaku pembalakan itu ternyata bukan tanpa sebab. Diduga sejumlah oknum aparat ikut menjadi backing sehingga mereka berani main ancam.
 
Sementara Bupati Buleleng Agus Suradnyana mengecam aksi pembalakan liar tersebut. Bahkan  disesalkan karena pelaku menebang pohon yang telah berusia 
20-30 tahun. Dan jumlah pohon yang ditebang juga jumlahnya puluhan pohon. Dikhawatirkan aksi ini  menyebabkan hutan gundul di kawasan Desa Pangkungparuk dan berdampak pada sumber mata air yang ada di bawahnya.
 
Dia berharap semua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku. Bahkan bupati akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas praktik ilegal loging di Buleleng. Terlebih pelaku ilegal loging di Buleleng saat ini diduga memiliki jaringan dan dilakukan secara terstruktur.
 
“Setelah ini, melalui Forkopimda bersama Kapolres, Kejaksaan dan Dandim, kami akan segera rapat untuk mengungkap jaringan ini secara keseluruhan. Tidak ada kata ampun untuk pelaku ilegal loging,” katanya.
 
Menurut Bupati, Kapolres sudah menyampaikan komitmennya dalam rangka pemberantasan ilegal loging. Sehingga kedepan sinergitas antara Polres Buleleng dengan Kodim dan Kejaksaan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan ilegal loging di Buleleng.
 
caption; Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.