Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Pembalakan liar, Bupati Agus Suradnyana Minta Pelaku Ditindak Tegas

Bali Tribune/Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah pelaku pembalakan liar dikawasan hutan negara Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk membuat geram semua pihak. Usai mengungkap sekaligus mengamankan barang bukti, Dandim 1609/Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto langsung membawa hasil kayu tangkapan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Tak hanya itu puluhan kayu hasil tangkapan itu bersama 5 sepedamotor milik pelaku diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja.
 
Dikantor Bupati, Dandim membawa satu truk barang bukti dan memperlihatkan kepada orang no 1 di Buleleng. Barang bukti tersebut hasil tangkapan setelah ulah pembalak liar di reaksi negatif warga setempat.
 
Warga gerah akibat ulah para pembalak berakibat hutan gundul, kekeringan dan longsor jika musim penghujan.
Bahkan tak segan-segan para pelaku mengancam warga yang melapor dan menghalangi dengan melakukan pembalasan. Diantarnya dengan membabat pohon cengkeh milik warga. Aksi berani main ancam para pelaku pembalakan itu ternyata bukan tanpa sebab. Diduga sejumlah oknum aparat ikut menjadi backing sehingga mereka berani main ancam.
 
Sementara Bupati Buleleng Agus Suradnyana mengecam aksi pembalakan liar tersebut. Bahkan  disesalkan karena pelaku menebang pohon yang telah berusia 
20-30 tahun. Dan jumlah pohon yang ditebang juga jumlahnya puluhan pohon. Dikhawatirkan aksi ini  menyebabkan hutan gundul di kawasan Desa Pangkungparuk dan berdampak pada sumber mata air yang ada di bawahnya.
 
Dia berharap semua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku. Bahkan bupati akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas praktik ilegal loging di Buleleng. Terlebih pelaku ilegal loging di Buleleng saat ini diduga memiliki jaringan dan dilakukan secara terstruktur.
 
“Setelah ini, melalui Forkopimda bersama Kapolres, Kejaksaan dan Dandim, kami akan segera rapat untuk mengungkap jaringan ini secara keseluruhan. Tidak ada kata ampun untuk pelaku ilegal loging,” katanya.
 
Menurut Bupati, Kapolres sudah menyampaikan komitmennya dalam rangka pemberantasan ilegal loging. Sehingga kedepan sinergitas antara Polres Buleleng dengan Kodim dan Kejaksaan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan ilegal loging di Buleleng.
 
caption; Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana bersama Dandim 1609/Buleleng memperlihatkan bukti pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.