Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali , Ketua DPRD Bali Janji Perjuangkan Nasib Agus

Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima peserta aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali.

BALI TRIBUNE - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (31/7). Di Gedung Dewan, mereka diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, bersama jajaran.  Mereka melakukan aksi damai terkait keputusan manajemen Hotel W Seminyak, Bali, yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada Agus Sarwatama, ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Hotel W Seminyak. Terhitung sejak tanggal 31 Juli 2018, Agus Sarwatama di-PHK oleh manajemen hotel dengan alasan kontrak kerjanya selesai dan tidak ada formasi menjadi pekerja tetap di Hotel W Seminyak.  Keputusan manajemen Hotel W Seminyak ini ditentang keras oleh FSPM Bali. Mereka pun meminta DPRD Provinsi Bali, untuk memperjuangkan nasib Agus Sarwatama, agar tidak ada lagi Agus lainnya yang bernasib serupa ke depan.  "Kami minta perlindungan kepada DPRD Provinsi Bali. Karena ada anggota kami yang diperlakukan tidak adil, hanya karena mendirikan Serikat Pekerja Mandiri," ujar Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, dalam orasinya di depan Lobi Kantor DPRD Provinsi Bali.  Ia menjelaskan, pada awalnya Agus Sarwatama dituduh melakukan pelanggaran berat oleh manajemen Hotel W Seminyak, hanya karena mendirikan SPM Hotel W Seminyak. Agus Sarwatama bahkan diberhentikan.  "Setelah kami melakukan perlawanan, bahwa semua yang dituduhkan tidak benar, dia kembali bekerja. Namun per 31 Juli 2018 ini, teman kami di - PHK dengan alasan masa kontrak sudah berakhir," kata Rai Budi Darsana. Ia pun meminta kepada DPRD Provinsi Bali, agar melakukan perlindungan terhadap Agus Sarwatama. Selain itu, DPRD Provinsi Bali didesak untuk memanggil manajemen Hotel W Seminyak serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, agar bisa mencari solusi terkait hal ini.  "Jelas manajemen melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga keberpihakan Dinas Tenaga Kerja, baik provinsi maupun kabupaten, seolah-olah membenarkan PHK kepada tenaga kerja. Kami minta, DPRD Provinsi Bali agar mencari solusi terkait hal ini," tandas Rai Budi Darsana.  Menanggapi hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi para pekerja. Ia juga siap memperjuangkan nasib Agus Sarwatama, yang Di-PHK secara sepihak oleh manajemen Hotel W Seminyak.  "Kita akan tindak lanjut. Secepatnya kami panggil manajemen hotel, Dinas Tenaga Kerja, rekan-rekan pekerja, juga Agus Sarwatama," tutur Adi Wiryatama. Ia pun meminta para pekerja bersabar. Selain itu, mereka juga diharapkan agar tidak melakukan kegaduhan berlebihan.  "Jangan ribut di hotel, ya. Nanti kabur turis. Nanti kita cari solusi terbaik. Kita mau hotel maju, pekerja sejahtera, ekonomi kita bagus, dan tentu saja Bali ini aman," pungkas Adi Wiryatama.  Mendengar komitmen Adi Wiryatama, para peserta aksi damai ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali melakukan aksi, jika DPRD Provinsi Bali tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.  

wartawan
San Edison
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.