Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecepatan Angin di Selat Bali Membahayakan Pelayaran

Bali Tribune/ BAHAYA - Cuaca buruk di tengah perairan selat Bali berpotensi membahayakan pelayaran kapal.
balitribune.co.id | Negara - Di tengah ramainya pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali pada akhir pekan menjelang berakhirnya libur panjang Galungan-Kuningan, arus penyeberangan di jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk kembali terganggu. Cuaca buruk di perairan selat Bali memaksa otoritas penyeberangan kembali melakukan penutupan sementara penyeberangan.
 
Seperti penutupan penyeberangan lintas Jawa-Bali yang kembali dilakukan akibat cuaca buruk yang terjadi diperairan selat Bali pada Sabtu (3/8). Adanya angin kencang di perairan antara pulau Jawa dan Bali ini memaksa Pihak Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar menutup sementara penyeberangan baik dari Gilimanuk maupun Ketapang. Angin kencang ini dikhawatirkan dapat membahayakan pelayaran kapal, terlebih dengan arus penyeberangan yang tengah pada saat akhir pekan ini.
 
Hembusan angin di tengah Selat semakin kencang memasuki malam hari. Dengan angin kencang yang mempengaruhi ketinggian gelombang maupun arus di perairan selat Bali, para nakhoda yang tengah berlayar langsung menginformasikan ke pihak UPP. Mengantisipasi adanya resiko yang dapat membahayakan pelayaran kapal seperti kapal terseret dan hanyut keluar jalur pelayaran bahkan bisa terjadi tabrakan kapal, pihak UPP Gilimanuk dan Ketapang yang tidak mau ambil reskito kemudian menutup penyebrangan sementara.
 
Penutupan penyeberangan sementara dilakukan baik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk maupun Pelabuhan Penyeberangan Ketapang mulai pukul 22.10 Wita. Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat dilakukan penutupan penyeberangan itu, kecepatan angin ditengah selat jauh lebih kecang dibandingkan kecepatan angin dipesisir Gilimanuk  yakni 15 knot per jam. Begitupula berdasarkan indfrmasi perwira jaga di Pelabuhan Ketapang, kecepatan angin dipesisir Ketapang 32-35 Knot per jam.
 
Sedangkan info dari laporan nakhoda kapal-kapal yang tengah berada di jalur pelayaran, kecepatan angin tengah selat Bali mencapai 41-42 Knot per jam. Saat penyeberangan ditutup, seluruah kapal yang masih sandar diminta tetap bertahan di dermaga hingga cuaca kembali membaik. Begitupula kapal yang berlayar diintruksikan mencari tempat yang aman disekitar pelabuhan. Seluruh pengguna jasa baik itu penumpang pejalan kaki maupun kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa diminta menunggu di areal parkir pelabuhan.
 
Kepala UPP Kelas ll atau Syahbandar Gilimanuk Ketut Aryadana dikonfirmasi, Minggu (4/8), mengakui pihaknya sempat menutup sementara penyeberangan Jawa-Bali karena cuaca di selat Bali kurang bersahabat terhadap pelayaran kapal. "Dari hasil kordinasi dengan Syahbandar pos Ketapang,dan kapal-kapal maka sementara keberangkatan kapal kita tunda karena angin kencang. Ditengah jalur pelayaran angin sangat kencang dan beresiko bagi pelayaran," ujarnya. Cuaca buruk itu menurutnya terjadi selama sekitar 1,5 jam.
 
Kendati penutupan dilakukan selama 1 jam 35 menit dan baru dibuka kembali setelah kecepatan angin mulai mereda sekitar pukul 23.45 Wita, dengan arus kendaraan yang masuk pelabuhan datangnya tidak bersamaan, pihaknya memastikan penutupan penyeberangan itu tidak sampai menyebabkan terjadinya antrean panjang hingga penumpukan kendaraan didalam pelabuhan. "Setelah angin agak reda kapal-kapal kita berangkatkan kembali dari Gilimanuk maupun dr Ketapang," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.