Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecepatan Angin di Selat Bali Membahayakan Pelayaran

Bali Tribune/ BAHAYA - Cuaca buruk di tengah perairan selat Bali berpotensi membahayakan pelayaran kapal.
balitribune.co.id | Negara - Di tengah ramainya pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali pada akhir pekan menjelang berakhirnya libur panjang Galungan-Kuningan, arus penyeberangan di jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk kembali terganggu. Cuaca buruk di perairan selat Bali memaksa otoritas penyeberangan kembali melakukan penutupan sementara penyeberangan.
 
Seperti penutupan penyeberangan lintas Jawa-Bali yang kembali dilakukan akibat cuaca buruk yang terjadi diperairan selat Bali pada Sabtu (3/8). Adanya angin kencang di perairan antara pulau Jawa dan Bali ini memaksa Pihak Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar menutup sementara penyeberangan baik dari Gilimanuk maupun Ketapang. Angin kencang ini dikhawatirkan dapat membahayakan pelayaran kapal, terlebih dengan arus penyeberangan yang tengah pada saat akhir pekan ini.
 
Hembusan angin di tengah Selat semakin kencang memasuki malam hari. Dengan angin kencang yang mempengaruhi ketinggian gelombang maupun arus di perairan selat Bali, para nakhoda yang tengah berlayar langsung menginformasikan ke pihak UPP. Mengantisipasi adanya resiko yang dapat membahayakan pelayaran kapal seperti kapal terseret dan hanyut keluar jalur pelayaran bahkan bisa terjadi tabrakan kapal, pihak UPP Gilimanuk dan Ketapang yang tidak mau ambil reskito kemudian menutup penyebrangan sementara.
 
Penutupan penyeberangan sementara dilakukan baik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk maupun Pelabuhan Penyeberangan Ketapang mulai pukul 22.10 Wita. Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat dilakukan penutupan penyeberangan itu, kecepatan angin ditengah selat jauh lebih kecang dibandingkan kecepatan angin dipesisir Gilimanuk  yakni 15 knot per jam. Begitupula berdasarkan indfrmasi perwira jaga di Pelabuhan Ketapang, kecepatan angin dipesisir Ketapang 32-35 Knot per jam.
 
Sedangkan info dari laporan nakhoda kapal-kapal yang tengah berada di jalur pelayaran, kecepatan angin tengah selat Bali mencapai 41-42 Knot per jam. Saat penyeberangan ditutup, seluruah kapal yang masih sandar diminta tetap bertahan di dermaga hingga cuaca kembali membaik. Begitupula kapal yang berlayar diintruksikan mencari tempat yang aman disekitar pelabuhan. Seluruh pengguna jasa baik itu penumpang pejalan kaki maupun kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa diminta menunggu di areal parkir pelabuhan.
 
Kepala UPP Kelas ll atau Syahbandar Gilimanuk Ketut Aryadana dikonfirmasi, Minggu (4/8), mengakui pihaknya sempat menutup sementara penyeberangan Jawa-Bali karena cuaca di selat Bali kurang bersahabat terhadap pelayaran kapal. "Dari hasil kordinasi dengan Syahbandar pos Ketapang,dan kapal-kapal maka sementara keberangkatan kapal kita tunda karena angin kencang. Ditengah jalur pelayaran angin sangat kencang dan beresiko bagi pelayaran," ujarnya. Cuaca buruk itu menurutnya terjadi selama sekitar 1,5 jam.
 
Kendati penutupan dilakukan selama 1 jam 35 menit dan baru dibuka kembali setelah kecepatan angin mulai mereda sekitar pukul 23.45 Wita, dengan arus kendaraan yang masuk pelabuhan datangnya tidak bersamaan, pihaknya memastikan penutupan penyeberangan itu tidak sampai menyebabkan terjadinya antrean panjang hingga penumpukan kendaraan didalam pelabuhan. "Setelah angin agak reda kapal-kapal kita berangkatkan kembali dari Gilimanuk maupun dr Ketapang," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.