Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Vonis Hakim, Yayasan Dhyana Pura Lapor ke MA dan KY

Bali Tribune / SIDANG - Kedua terdakwa saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar, Kamis (17/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah sidang kasus dugaan penggelapan uang Yayasan Dhyana Pura dengan terdakwa mantan Ketua Yayasan periode 2016 - 2020, I Gusti Ketut Mustika dan mantan bendahara, Rulik Setyahadi. Majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna, SH, MH itu memvonis Ketut Mustika hanya satu tahun penjara, sedangkan Rulik divonis dua tahun penjara.

Ketua Tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura, Agus Tekom Baba Asa Sonbai, SH mengaku kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut. Untuk itu, tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura akan melaporkan majelis hakim yang memerriksa dan mengadili perkara tersebut ke ke Mahkama Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"Kami sangat kecewa dengan putusan majelis hakim ini. Untuk itu, kami akan bersurat ke Mahkama Agung dan Komisi Yudisial," ungkapnya seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/10) kemarin.

Menurut Agus Tekom, Ketut Mustika seharusnya dihukum berat. Sebab ia merupakan Ketua Yayasan yang mengatur regulasi keuangan. "Seharusnya hukumannya diperberat empat tahun penjara karena ancamannya lima tahun penjara. Selain itu, dia (Mustika - red) Ketua Yayasan yang mengatur regulasi keluar masuknya keuangan. Sedangkan Rulik hanya bendahara, tidak mungkin uang keluar tanpa tanda tangan Ketua Yayasan," katanya.

Selain itu, kata Agus Tekom, tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura juga akan bersurat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Pengawas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Rai Anom untuk melakukan banding. "Besok (hari ini - red) kita akan bersurat untuk meminta kejaksaan melakukan banding. Karena hanya jalan banding ini yang kami mencari keadilan," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding Karyawan PT Taurus Gemilang

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi dalam mengampanyekan keselamatan berkendara terus digaungkan oleh Astra Motor Bali. Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan para pekerja di jalan raya, Astra Motor Bali menggelar pelatihan Safety Riding bagi karyawan PT Taurus Gemilang pada Selasa (23/12).

Baca Selengkapnya icon click

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.