Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Vonis Hakim, Yayasan Dhyana Pura Lapor ke MA dan KY

Bali Tribune / SIDANG - Kedua terdakwa saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar, Kamis (17/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah sidang kasus dugaan penggelapan uang Yayasan Dhyana Pura dengan terdakwa mantan Ketua Yayasan periode 2016 - 2020, I Gusti Ketut Mustika dan mantan bendahara, Rulik Setyahadi. Majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna, SH, MH itu memvonis Ketut Mustika hanya satu tahun penjara, sedangkan Rulik divonis dua tahun penjara.

Ketua Tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura, Agus Tekom Baba Asa Sonbai, SH mengaku kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut. Untuk itu, tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura akan melaporkan majelis hakim yang memerriksa dan mengadili perkara tersebut ke ke Mahkama Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"Kami sangat kecewa dengan putusan majelis hakim ini. Untuk itu, kami akan bersurat ke Mahkama Agung dan Komisi Yudisial," ungkapnya seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/10) kemarin.

Menurut Agus Tekom, Ketut Mustika seharusnya dihukum berat. Sebab ia merupakan Ketua Yayasan yang mengatur regulasi keuangan. "Seharusnya hukumannya diperberat empat tahun penjara karena ancamannya lima tahun penjara. Selain itu, dia (Mustika - red) Ketua Yayasan yang mengatur regulasi keluar masuknya keuangan. Sedangkan Rulik hanya bendahara, tidak mungkin uang keluar tanpa tanda tangan Ketua Yayasan," katanya.

Selain itu, kata Agus Tekom, tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura juga akan bersurat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Pengawas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Rai Anom untuk melakukan banding. "Besok (hari ini - red) kita akan bersurat untuk meminta kejaksaan melakukan banding. Karena hanya jalan banding ini yang kami mencari keadilan," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.