Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa Vonis Hakim, Yayasan Dhyana Pura Lapor ke MA dan KY

Bali Tribune / SIDANG - Kedua terdakwa saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar, Kamis (17/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Selesai sudah sidang kasus dugaan penggelapan uang Yayasan Dhyana Pura dengan terdakwa mantan Ketua Yayasan periode 2016 - 2020, I Gusti Ketut Mustika dan mantan bendahara, Rulik Setyahadi. Majelis hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna, SH, MH itu memvonis Ketut Mustika hanya satu tahun penjara, sedangkan Rulik divonis dua tahun penjara.

Ketua Tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura, Agus Tekom Baba Asa Sonbai, SH mengaku kecewa dengan vonis majelis hakim tersebut. Untuk itu, tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura akan melaporkan majelis hakim yang memerriksa dan mengadili perkara tersebut ke ke Mahkama Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"Kami sangat kecewa dengan putusan majelis hakim ini. Untuk itu, kami akan bersurat ke Mahkama Agung dan Komisi Yudisial," ungkapnya seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/10) kemarin.

Menurut Agus Tekom, Ketut Mustika seharusnya dihukum berat. Sebab ia merupakan Ketua Yayasan yang mengatur regulasi keuangan. "Seharusnya hukumannya diperberat empat tahun penjara karena ancamannya lima tahun penjara. Selain itu, dia (Mustika - red) Ketua Yayasan yang mengatur regulasi keluar masuknya keuangan. Sedangkan Rulik hanya bendahara, tidak mungkin uang keluar tanpa tanda tangan Ketua Yayasan," katanya.

Selain itu, kata Agus Tekom, tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura juga akan bersurat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Pengawas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewa Rai Anom untuk melakukan banding. "Besok (hari ini - red) kita akan bersurat untuk meminta kejaksaan melakukan banding. Karena hanya jalan banding ini yang kami mencari keadilan," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Pemkot Denpasar Gelar Bazar Pangan, Jaga Stabilitas Inflasi Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Denpasar kembali mengadakan Bazar pangan. Kali ini digelar di Banjar Eka Dharma Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Kamis (20/3).

Baca Selengkapnya icon click

Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Kejati Bali Tahan Kepala DPMPTSP Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Diduga terlibat kasus pemerasan perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta di tahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (20/3). Penyidik Kejati menahan Made Kuta setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Kunjungi SMPN 5 Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke SMPN 5 Kediri di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah itu yang terbagi ke dalam dua gelombang, yakni sekolah pagi dan siang. “Ada siswa yang masuk siang hari lagi enam kelas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Wanti-wanti Soal Optimalisasi Pendapatan Daerah di 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mewanti-wanti jajaran eksekutif yakni pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merealisasikan optimalisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2025. Arnawa menekankan hal itu saat membuka rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan beberapa dinas/badan di lingkungan Pemkab Tabanan pada Rabu (19/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.