Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecil Kemungkinan Gunung Agung Erupsi di Level Normal

Bali Tribune/ PEMANTAUAN - Kasubid pemantauan Gunung Api wilayah timur, Devy Kamil Syahbana.

balitribune.co.id | Amlapura  - PVMBG Kementerian ESDM telah menurunkan status Gunung Agung ke level normal. Kasubid Pemantauan Gunung Api Wilayah Timur Devy Kamil Syahbana, di Pos Pengamatan Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Karangasem, Selasa (14/9/2021), menjelaskan, penurunan status tersebut berdasarkan alasan ilmiah atau Scientific, dari pemantauan aktiftas seizmic dan pemantauan secara visual termasuk perkembangan deformasi,
 
Pihaknya melihat bahwa aktivitas Gunung Agung selama satu tahun terakhir tidak terjadi adanya tekanan baru, sehingga yang terjadi sekarang hanyalah aktifitas umum yang biasa pihaknya monitor di gunung api lainnya di Indonesia. Dalam status normal ini tidak ada lagi remonedasi zona atau radius bahaya, dahulunya kam radius bahayanya dua kilometer dari bibir kawah, namun pihaknya menghimbau kepada para pendaki agar mewasadai potensi bahaya gas beracun yang keluar dari dalam kawah. 
 
“Dalam kondisi normal pun gunung api akan mengeluarkan gas-gas vulkanik beracun yang bisa membahayakan jiwa jika terhirup dalam ambang batas aman. Utamanya kalau musim hujan atau pas mendung kami sarankan untuk tidak naik gunung dulu, karena kemungkinan bisa terjadi akumulasi gas vulkanik,” ulas Devy.
 
 Lantas apakah ada kemungkinan Gunung Agung erupsi saat dalam level normal, kasus ini terjadi pada Gunung Dieng yang malah erupsi saat level normal? Dijelaskannya, setiap gunung api memiliki pola dan tipikal berbeda, memang Gunung Dieng pernah erupsi saat status normal, namun Gunung Agung menurutnya memiliki tipikal atau karakter yang berbeda.
 
Kendati demikian untuk erupsi-erupsi freatik yang pernah terjadi di Gunung Agung saat awal-awal naik status ke level awas, memang sulit diamati tanda-tanda sebelum terjadinya erupsi. Karena erupsi freatik ini terjadi karena adanya kontak magma dengan air permukaan yang mengakibatkan terjadinya hydrothermal. Dengan demikian erupsi ini bisa terjadi secara langsung tanpa didahului dengan aktifitas kegempaan vulkanik. “Tapi kalau Gunung Agung kemungkinan erupsi di level normal relatif kecil karena freatiknya lebih pada aktifitas magmatik sementara hingga satu tahun terakhir ini tidak ada intrusi magma ke permukaan kawah,” tandasnya.
 
 Saat ini PVMBG tengah mengalihkan perhatian pada aktifitas vulkanik Gunung Batur, kendati memang saat ini dari hasil pengamatan yang dilakukan aktifitas Gunung Batur belum mengarah pada terjadinya erupsi. “Setelah status Gunung Agung kembali normal, kita saat ini mengirimkan tim untuk melakukan penelitian terhadap aktifitas vulkanik Gunung Batur. Sehingga jika terjadi peningkatan aktifitas peralatan-peralatan kita sudah siap. Dan kita bisa mendetaksi kalau seandainya ada perubahan aktifitasnya,” sebutnya.
 
Soal fenomena ikan di Danau Batur mati, menurutnya itu terjadi karena adanya perbedaan temperatur air di permukaan danau dengan di dasar danau atau yang biasa disebut Avoiling. Air di bawah yang temoeraturnya tinggi naik ke pemukaan dengan membawa zat-zat atau gas beracun, pun demikian sebaliknya air permukaan yang temperaturnya rendah turun ke bawah. Inilah yang mengakibatkan ikan mabuk dan mati keracunan. Dan ini bisanya terjadi saat pergantian musim. 
wartawan
AGS
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.