Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecil Kemungkinan Gunung Agung Erupsi di Level Normal

Bali Tribune/ PEMANTAUAN - Kasubid pemantauan Gunung Api wilayah timur, Devy Kamil Syahbana.

balitribune.co.id | Amlapura  - PVMBG Kementerian ESDM telah menurunkan status Gunung Agung ke level normal. Kasubid Pemantauan Gunung Api Wilayah Timur Devy Kamil Syahbana, di Pos Pengamatan Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Karangasem, Selasa (14/9/2021), menjelaskan, penurunan status tersebut berdasarkan alasan ilmiah atau Scientific, dari pemantauan aktiftas seizmic dan pemantauan secara visual termasuk perkembangan deformasi,
 
Pihaknya melihat bahwa aktivitas Gunung Agung selama satu tahun terakhir tidak terjadi adanya tekanan baru, sehingga yang terjadi sekarang hanyalah aktifitas umum yang biasa pihaknya monitor di gunung api lainnya di Indonesia. Dalam status normal ini tidak ada lagi remonedasi zona atau radius bahaya, dahulunya kam radius bahayanya dua kilometer dari bibir kawah, namun pihaknya menghimbau kepada para pendaki agar mewasadai potensi bahaya gas beracun yang keluar dari dalam kawah. 
 
“Dalam kondisi normal pun gunung api akan mengeluarkan gas-gas vulkanik beracun yang bisa membahayakan jiwa jika terhirup dalam ambang batas aman. Utamanya kalau musim hujan atau pas mendung kami sarankan untuk tidak naik gunung dulu, karena kemungkinan bisa terjadi akumulasi gas vulkanik,” ulas Devy.
 
 Lantas apakah ada kemungkinan Gunung Agung erupsi saat dalam level normal, kasus ini terjadi pada Gunung Dieng yang malah erupsi saat level normal? Dijelaskannya, setiap gunung api memiliki pola dan tipikal berbeda, memang Gunung Dieng pernah erupsi saat status normal, namun Gunung Agung menurutnya memiliki tipikal atau karakter yang berbeda.
 
Kendati demikian untuk erupsi-erupsi freatik yang pernah terjadi di Gunung Agung saat awal-awal naik status ke level awas, memang sulit diamati tanda-tanda sebelum terjadinya erupsi. Karena erupsi freatik ini terjadi karena adanya kontak magma dengan air permukaan yang mengakibatkan terjadinya hydrothermal. Dengan demikian erupsi ini bisa terjadi secara langsung tanpa didahului dengan aktifitas kegempaan vulkanik. “Tapi kalau Gunung Agung kemungkinan erupsi di level normal relatif kecil karena freatiknya lebih pada aktifitas magmatik sementara hingga satu tahun terakhir ini tidak ada intrusi magma ke permukaan kawah,” tandasnya.
 
 Saat ini PVMBG tengah mengalihkan perhatian pada aktifitas vulkanik Gunung Batur, kendati memang saat ini dari hasil pengamatan yang dilakukan aktifitas Gunung Batur belum mengarah pada terjadinya erupsi. “Setelah status Gunung Agung kembali normal, kita saat ini mengirimkan tim untuk melakukan penelitian terhadap aktifitas vulkanik Gunung Batur. Sehingga jika terjadi peningkatan aktifitas peralatan-peralatan kita sudah siap. Dan kita bisa mendetaksi kalau seandainya ada perubahan aktifitasnya,” sebutnya.
 
Soal fenomena ikan di Danau Batur mati, menurutnya itu terjadi karena adanya perbedaan temperatur air di permukaan danau dengan di dasar danau atau yang biasa disebut Avoiling. Air di bawah yang temoeraturnya tinggi naik ke pemukaan dengan membawa zat-zat atau gas beracun, pun demikian sebaliknya air permukaan yang temperaturnya rendah turun ke bawah. Inilah yang mengakibatkan ikan mabuk dan mati keracunan. Dan ini bisanya terjadi saat pergantian musim. 
wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.