Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedapatan Malak, Anak Punk Diciduk Satpol PP

DICIDUK - Anak-anak Punk yang kedapatan malak di Perempatan Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Tabanan diciduk jajaran Satpol PP Tabanan, Selasa (3/7).

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang anak punk yang kedapatan malak di Perempatan Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan diciduk jajaran Satpol PP Tabanan, Selasa (3/7). Namun sayang satu orang berhasil kabur. Sisanya digiring ke Dinas Sosial Provinsi untuk dipulangkan. Mereka masing-masing Apri (18), asal Pati, Cahyo (14), asal Lamongan, Riko Suwanto (17), asal Rembang, Zidan (17), asal Semarang, Rina (14), asal Kendal, Nurul (15), asal Tuban, Baroki (15), asal Lamongan, dan Mahbub (17), asal Gresik, dan satu orang Fikri pelaku palak pengendara berhasil kabur. Sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi, mereka diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Tabanan. Diantaranya disuruh push up, jalan jongkok, rambut digunting, dan dimandikan. Barulah mereka dibawa ke Dinas Sosial Tabanan.  Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, ada delapan orang anak punk berhasil diciduk oleh anggotanya. Mereka diciduk karena kedapatan sedang malak pengendara di Perempatan Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. "Ini anak punk baru, ceritanya kami sedang patroli, lantas kami lihat mereka sedang malak sekitar pukul 11.00 Wita dan buat gaduh," ungkap Sarba.  Namun sayang satu orang anak punk berhasil kabur yang notabane pelaku palak dan sampai saat ini tidak diketahui. Sementara yang lainya saat hendak di tangkap ada yang sembunyi dan duduk. "Kami bawa langsung ke kantor untuk dibina," imbuhnya.  Karena penampilan mereka urakan dan bau karena mengaku lima hari tidak mandi, mereka dimandikan, dibelikan makan, dan rambutnya digunting. Bahkan juga diberikan pembinaan berupa push up dan shit up dengan harapan supaya kapok. Tak lupa juga disuruh menyanyikan lagu nasional namun kebanyakan menghafal terbata-bata. "Mereka kebanyakan masih pelajar, tapi ada yang tidak lanjutkan ke jenjang SMA dan ada yang masih pelajar ikut seperti ini," jelasnya. Sarba pun membawa mereka ke Dinas Sosial Tabanan untuk bisa difasilitasi agar mereka segera dipulangkan. "Mudah-mudahan tidak ada lagi anak punk ke Tabanan apalagi sedang malak," tegasnya.  Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan mereka akan dipulangkan. Namun karena asalnya antar provinsi, sesuai prosedur diserahkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial Provinsi. "Sekarang (kemarin) kami langsung bawa gunakan truk Satpol PP Tabanan," tegasnya.  Kata Gunawan, menurut pengakuan mereka, sebelum ke Bali awalnya nonton konser di Jawa. Kemudian ketemu satu sama lain akhirnya ada yang mengajak ke Bali karena dengar info di Bali juga ada konser reggae. Namun setelah di Bali tidak punya uang, akhirnya salah satu temannya malak pengendara. "Ini mereka semua ke Bali naik truk kosong dan lolos pemeriksaan di Gilimanuk," jelasnya.  Pantuan di Dinas Sosial mereka mengenakan pakian sobek-sobek dan rambutnya di cat, tetapi sebagain besar rambutnya sudah plontos karena dicukur Satpol PP. Salah satu dari mereka mengaku berangkat dari Jawa pada Senin sore dan tiba di Bali Senin malam. Mereka hanya kena biaya sewa kapal sebesar Rp 60 ribu ber delapan. Lalu naik truk secara gratis lolos pemeriksaan di . Dan pada pukul 13.00 Wita mereka langsung diangkut menggunakan truk Satpol PP dibawa ke Dinas Sosial Provinsi.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.