Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Barack Obama Diharapkan Berimbas pada Wisman Amerika

Barack Obama
Barack Obama

BALI TRIBUNE - kedatangan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama bersama keluarga yang akan berlibur ke Bali pada 23-28 Juni 2017 mendatang, dianggap kabar baik untuk pariwisata Bali. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Daerah Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra di Denpasar kemarin saat menghadiri gathering Bali Villa Association (BVA).

Dia mengatakan kedatangan sejumlah petinggi negara dari luar negeri ke Bali ini membawa pengaruh positif terhadap industri pariwisata di Pulau Dewata. “Kita sudah didatangi Raja Salman, kemudian kita didatangi oleh mantan Presiden Amerika Serikat ini tentu akan membuat Bali bisa menjadi lebih viral lagi,” ucap Yuniartha.

Pihaknya berharap kedatangan mantan orang nomor satu di Negeri Paman Sam itu bisa menarik lebih banyak lagi wisatawan asal Amerika berwisata ke Bali. Pasalnya tahun 2016 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) asal Amerika kata dia memang mengalami peningkatan. “Jadi dengan datangnya beliau (Barak Obama) ini bisa juga lebih banyak lagi wisman Amerika ke Bali,” katanya.

Selain itu Yuniartha berharap adanya penerbangan langsung dari USA ke Bali. Sehingga mempermudah wisman Amerika berwisata ke Pulau Dewata. Sebab menurutnya, penerbangan langsung itu merupakan “kunci” yang bisa menarik minat wisatawan berkunjung ke suatu destinasi.

“Ada beberapa Kedubes datang kepada saya, seperti London itu minta adanya penerbangan langsung ke Bali. Saya juga sudah tawarkan kepada Garuda kalau bisa diambil, hanya saja Garuda sekarang kekurangan armada,” bebernya.

Dinas Pariwisata Daerah Bali mencatat kunjungan turis dari negara-negara Amerika ke Bali sebanyak 269.027 orang sepanjang tahun 2016 lalu. Sedangkan pada tahun 2017 ini periode Januari-April sebanyak 107.555 orang. Pihaknya berharap kedatangan Barack Obama ke Bali akan mampu meningkatkan jumlah kedatangan wisman Amerika hingga 20 persen.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.