Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Internasional di Ngurah Rai Turun Drastis, Tercatat 3.643 Penumpang/Hari

Bali Tribune / BANDARA - Penumpang internasional di Bandara Ngurah Rai sesaat setelah mendarat dan langsung menuju imigrasi

balitribune.co.id | DenpasarSejak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi beberapa waktu lalu menyampaikan kebijakan tambahan untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanah Air, kedatangan turis asing ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menurun drastis. Pemerintah Indonesia telah membatasi warga negara asing (WNA) keluar masuk Indonesia maupun Bali mulai Jumat (20/3) dan mengevaluasi kebijakan bebas visa kepada wisatawan asing. 

Begitupun warga negara Indonesia (WNI) diimbau untuk membatasi perjalanan ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Pemerintah Indonesia telah mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) dan bebas visa diplomatik. 

Setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia termasuk Bali diharuskan memiliki visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat atau health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara. 

Kepala Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim menyampaikan kedatangan penumpang dari rute internasional di bandara setempat pada Kamis 19 Maret 2020 menurun signifikan. "Kami mencatat angka kedatangan internasional di bandara ini pada 1 Maret 2020 memang mulai berkurang dari hari-hari biasa. Kalau hari-hari biasa kedatangan internasional rata-rata 15 ribu sampai 16 ribu orang per hari, sedangkan saat musim liburan 18 ribu per hari," jelasnya.

Namun sejak awal Maret mengalami penurunan menjadi 12 ribuan penumpang di kedatangan internasional dan semakin hari terus menurun hingga terakhir, Kamis 19 Maret 2020 tercatat hanya 3.643 orang. 

"Kedatangan domestik juga mengalami hal serupa, menurun mulai dari 1 Maret tercatat 10.519 orang, namun data terakhir Kamis 19 Maret 2020 kemarin tercatat hanya 6.150 orang," bebernya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.