Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Wisatawan Diikuti Pergerakan Okupansi

wisatawan
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati

Badung, Bali Tribune
Jumlah kedatangan wisatawan pada Lebaran tahun 2016 ini mengalami peningkatan dibandingkan 2015 lalu. Berdasarkan data monitoring angkutan udara Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai per 25 Juni hingga 6 Juli 2016 kehadiran wisatawan domestik maupun mancanegara menunjukkan adanya pertumbuhan. Namun pada periode tersebut kunjungan wisatawan ke Bali masih didominasi oleh wisatawan domestik.

Kedatangan wisatawan domestik pada periode yang sama tahun 2015 yakni sebanyak 126.732 orang. Namun tahun ini mengalami peningkatan menjadi sebanyak 186.683 orang yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Kedatangan wisatawan ke Pulau Dewata tersebut dalam rangka libur sekolah yang juga bertepatan Lebaran.

Sedangkan untuk kedatangan wisatawan mancanegara pada tahun ini sebanyak 167.650 orang. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan jika dibandingkan periode yang sama tahun 2015 hanya sebanyak 123.325 orang.

Pertumbuhan kedatangan wisatawan tersebut membawa dampak pada peningkatan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali. Hal tersebut diakui oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ketika dihubungi, Kamis (7/7).

Dia mengatakan okupansi hotel bintang di Bali yang biasanya rata-rata 55 persen, saat musim liburan kali ini tumbuh menjadi 70 persen. Bahkan pihaknya memprediksi hingga Agustus mendatang okupansi hotel bintang di Bali akan terus mengalami peningkatan hingga mencapai rata-rata 80 persen.

“Pasar Australia baru akan datang di bulan Agustus. Sehingga okupansi yang saat ini 70 persen akan terus meningkat di bulan Agustus hingga mencapai 80 persen. Namun Tiongkok saya prediksi akan tetap mendominasi,” sebut pria  yang akrab disapa Cok Ace ini.

Menurutnya pada musim liburan saat ini, Bali Selatan masih menjadi daerah yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Meski demikian dikatakan Cok Ace sebagian dari wisatawan sekarang ini mulai memilih destinasi lain di Bali selain kawasan Bali selatan salah satunya yaitu Ubud.

“Pada bulan Juli ini, tidak hanya wisatawan domestik saja yang berlibur ke Bali. Namun juga wisatawan mancanegara. Kunjungan wisatawan pada bulan Juli ini didominasi kunjungan dari wisatawan asal Tiongkok,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.