Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Wisatawan Domestik Menurun Sejak Aturan Perjalanan Udara ke Bali Diperketat

Bali Tribune / KEDATANGAN DOMESTIK - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Sejak pemerintah pusat mengubah syarat ketentuan perjalanan untuk penumpang moda transportasi udara dalam negeri ke Bali pada 24 Oktober 2021, terpantau terjadi penurunan kedatangan wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya, syarat perjalanan udara ke Bali diizinkan untuk menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 melalui hasil negatif Rapid Test Antigen. 

Namun berlaku mulai Minggu 24 Oktober 2021, pemerintah memperketat syarat perjalanan ke Pulau Bali untuk penumpang pesawat dengan menunjukkan hasil negatif Swab RT-PCR berlaku 2x24 jam. Ketentuan Swab RT-PCR berlaku bagi penumpang transportasi udara baik yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama maupun dosis penuh. 

Dimana pada aturan sebelumnya, calon wisatawan domestik yang hendak bepergian ke Bali dengan pesawat diperbolehkan menggunakan hasil negatif Covid-19 dengan tes antigen yang berlaku 1x24 jam khusus bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 ini guna mencegah penyebaran Covid-19 yang menimbulkan gelombang ketiga ditengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi terkait data penerbangan, Rabu (27/10) menyampaikan kendati angka kasus Covid-19 sudah menurun, masyarakat diminta tetap mengikuti aturan perjalanan yang berlaku saat ini. Berdasarkan data trafik penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat, terjadi penurunan wisatawan yang berkunjung ke Bali sejak adanya perubahan aturan perjalanan bagi pengguna jasa transportasi udara. 

"Aturan baru ini mulai berlaku Minggu 24 Oktober, tercatat penumpang yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai 6.537 penumpang. Sebelum kebijakan tersebut berlaku, pada 15, 16, 17, 20 Oktober dalam sehari mencapai 10 ribuan penumpang domestik yang mendarat di Bali dari berbagai daerah di Indonesia," sebutnya. 

Penurunan penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat terus terjadi, pada 25 Oktober tercatat 6.147 yang mendarat di pulau ini. Sementara itu pengelola destinasi wisata di Bali berusaha tetap optimistis ditengah ketatnya syarat perjalanan tersebut. Seperti disampaikan Andre Prawiradisastra, kendati mengaku khawatir terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang dikelolanya, namun tetap berpikir baik bahwa wisatawan masih memilih Bali sebagai tujuan liburan mereka.

"Memang ada rasa khawatir menurunnya kunjungan wisatawan dari syarat masuk ke Bali yang diperketat dengan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat," katanya.

wartawan
YUE

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.