Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Wisatawan Domestik Menurun Sejak Aturan Perjalanan Udara ke Bali Diperketat

Bali Tribune / KEDATANGAN DOMESTIK - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Sejak pemerintah pusat mengubah syarat ketentuan perjalanan untuk penumpang moda transportasi udara dalam negeri ke Bali pada 24 Oktober 2021, terpantau terjadi penurunan kedatangan wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya, syarat perjalanan udara ke Bali diizinkan untuk menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 melalui hasil negatif Rapid Test Antigen. 

Namun berlaku mulai Minggu 24 Oktober 2021, pemerintah memperketat syarat perjalanan ke Pulau Bali untuk penumpang pesawat dengan menunjukkan hasil negatif Swab RT-PCR berlaku 2x24 jam. Ketentuan Swab RT-PCR berlaku bagi penumpang transportasi udara baik yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama maupun dosis penuh. 

Dimana pada aturan sebelumnya, calon wisatawan domestik yang hendak bepergian ke Bali dengan pesawat diperbolehkan menggunakan hasil negatif Covid-19 dengan tes antigen yang berlaku 1x24 jam khusus bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 ini guna mencegah penyebaran Covid-19 yang menimbulkan gelombang ketiga ditengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi terkait data penerbangan, Rabu (27/10) menyampaikan kendati angka kasus Covid-19 sudah menurun, masyarakat diminta tetap mengikuti aturan perjalanan yang berlaku saat ini. Berdasarkan data trafik penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat, terjadi penurunan wisatawan yang berkunjung ke Bali sejak adanya perubahan aturan perjalanan bagi pengguna jasa transportasi udara. 

"Aturan baru ini mulai berlaku Minggu 24 Oktober, tercatat penumpang yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai 6.537 penumpang. Sebelum kebijakan tersebut berlaku, pada 15, 16, 17, 20 Oktober dalam sehari mencapai 10 ribuan penumpang domestik yang mendarat di Bali dari berbagai daerah di Indonesia," sebutnya. 

Penurunan penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat terus terjadi, pada 25 Oktober tercatat 6.147 yang mendarat di pulau ini. Sementara itu pengelola destinasi wisata di Bali berusaha tetap optimistis ditengah ketatnya syarat perjalanan tersebut. Seperti disampaikan Andre Prawiradisastra, kendati mengaku khawatir terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang dikelolanya, namun tetap berpikir baik bahwa wisatawan masih memilih Bali sebagai tujuan liburan mereka.

"Memang ada rasa khawatir menurunnya kunjungan wisatawan dari syarat masuk ke Bali yang diperketat dengan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat," katanya.

wartawan
YUE

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.