Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kedatangan Wisatawan Domestik Menurun Sejak Aturan Perjalanan Udara ke Bali Diperketat

Bali Tribune / KEDATANGAN DOMESTIK - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Sejak pemerintah pusat mengubah syarat ketentuan perjalanan untuk penumpang moda transportasi udara dalam negeri ke Bali pada 24 Oktober 2021, terpantau terjadi penurunan kedatangan wisatawan domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya, syarat perjalanan udara ke Bali diizinkan untuk menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 melalui hasil negatif Rapid Test Antigen. 

Namun berlaku mulai Minggu 24 Oktober 2021, pemerintah memperketat syarat perjalanan ke Pulau Bali untuk penumpang pesawat dengan menunjukkan hasil negatif Swab RT-PCR berlaku 2x24 jam. Ketentuan Swab RT-PCR berlaku bagi penumpang transportasi udara baik yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama maupun dosis penuh. 

Dimana pada aturan sebelumnya, calon wisatawan domestik yang hendak bepergian ke Bali dengan pesawat diperbolehkan menggunakan hasil negatif Covid-19 dengan tes antigen yang berlaku 1x24 jam khusus bagi yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 ini guna mencegah penyebaran Covid-19 yang menimbulkan gelombang ketiga ditengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi terkait data penerbangan, Rabu (27/10) menyampaikan kendati angka kasus Covid-19 sudah menurun, masyarakat diminta tetap mengikuti aturan perjalanan yang berlaku saat ini. Berdasarkan data trafik penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat, terjadi penurunan wisatawan yang berkunjung ke Bali sejak adanya perubahan aturan perjalanan bagi pengguna jasa transportasi udara. 

"Aturan baru ini mulai berlaku Minggu 24 Oktober, tercatat penumpang yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai 6.537 penumpang. Sebelum kebijakan tersebut berlaku, pada 15, 16, 17, 20 Oktober dalam sehari mencapai 10 ribuan penumpang domestik yang mendarat di Bali dari berbagai daerah di Indonesia," sebutnya. 

Penurunan penumpang di terminal kedatangan domestik bandara setempat terus terjadi, pada 25 Oktober tercatat 6.147 yang mendarat di pulau ini. Sementara itu pengelola destinasi wisata di Bali berusaha tetap optimistis ditengah ketatnya syarat perjalanan tersebut. Seperti disampaikan Andre Prawiradisastra, kendati mengaku khawatir terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang dikelolanya, namun tetap berpikir baik bahwa wisatawan masih memilih Bali sebagai tujuan liburan mereka.

"Memang ada rasa khawatir menurunnya kunjungan wisatawan dari syarat masuk ke Bali yang diperketat dengan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat," katanya.

wartawan
YUE

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.