Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Fisik Penataan Lapangan Mudita Dimulai Bulan Juli

Bali Tribune/ LAPANGAN - Kondisi Lapangan Kapten Mudita Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rencana penataan Lapangan Kapten Mudita merupakan salah satu program skala prioritas dari Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Berbagai persipanan untuk kegiatan penataan lapangan Mudita mulai dikebut. Bahkan direncanakan kegiatan fisik sudah bisa berjalan di bulan Juli 2021.
 
Pejabatan Pembuat Komitmen (PPK) penyusunan rencana penataan Lapangan Kapten Mudita I Ketut Suardana saat dikonfirmasi mengatakan, penataan lapangan Kapten Mudita sudah masuk pada tahap penyusunan Detail Enginering Design (DED). Untuk penyusunan DED telah dilakukan tanda tangan kontrak tanggal 22 April 2021 dengan CV Mai Trya Disain. Jangka waktu penyusunan DED selama 30 hari atau paling lambat tanggal 22 Mei sudah selesai. “Anggaran penyusunan DED Rp 100 juta setelah dilakukan nego anggaran jadi Rp 99.396.000,” ujarnya, Minggu (2/5/21).
 
Kata pria yang juga Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini, dalam DED berisi gambar detail banguanan, rencana anggran biaya (RAB) dan rencana kerja. “Untuk penataan lapangan Kapten Mudita dialokasikan anggran sebesar Rp 21 milar lebih, sementara desain masih dalam proses.” ujarnya.
 
Setelah proses penyusunan DED kelar dan dokumen telah lengkap maka akhir bulan Mei kegiatan sudah bisa di ajukan ke Unit Layanan Pengadaan untuk di tenderkan. “Palng lama membutuhkan waktu dua bulan untuk proses tender, jika tidak ada hambatan kegiatan fisik sudah bisa mulai dikerjakan pada bulan Juli,” kata Ketut Suardana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.