Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Padat Karya Tunai Desa di Dangin Puri Kangin

Bali Tribune/Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, bersama Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, saat membuka kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kamis (20/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19, dilaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Tahun 2021 di Desa  Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, pada Kamis (20/5).
 
Kegiatan tersebut dibuka Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Hadir juga Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dan Ketua BPD, Nengah Narsa, Ketua  LPM, Putu Gede Ery Suardana, Babinsa, Babinkamtibmas, Kadus serta tokoh masyarakat desa setempat.
 
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra dalam sambutannya mengatakan masa pandemi berkepanjangan adalah masa adalah masa yang sangat sulit yang disebabkan oleh virus covid-19. Tak hanya masyarakat, semua sektor pun juga ikut merasakan dampak dari virus ini, khususnya pada sektor perekonomian.
 
Lebih lanjut dikatakannya, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 di Desa Dangin Puri ini dilaksanakan selama 12 hari, yang terhitung mulai dari hari ini sampai tanggal 31 Mei 2021 mendatang. Yang mana dalam kegiatan ini dilaksanakan normalisasi saluran/drainase yang ada di tujuh banjar di wilayah Desa Dangin Puri Kangin dengan mempekerjakan 24 orang dengan sumber anggaran Dana Desa APBDes Tahun 2021, ujarnya.
 
“Program Padat Karya Tunai Desa(PKTD) yang dibentuk oleh Kemendes ini sangat membantu produktifitas masyarakat yang terdampak, khususnya di masa pandemi seperti sekarang dan program ini sangat perlu ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh semua desa di Kota Denpasar,” pungkas Nyoman Lodra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.