Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kegiatan Padat Karya Tunai Desa di Dangin Puri Kangin

Bali Tribune/Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, bersama Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, saat membuka kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kamis (20/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19, dilaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa(PKTD) Tahun 2021 di Desa  Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, pada Kamis (20/5).
 
Kegiatan tersebut dibuka Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Hadir juga Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, dan Ketua BPD, Nengah Narsa, Ketua  LPM, Putu Gede Ery Suardana, Babinsa, Babinkamtibmas, Kadus serta tokoh masyarakat desa setempat.
 
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra dalam sambutannya mengatakan masa pandemi berkepanjangan adalah masa adalah masa yang sangat sulit yang disebabkan oleh virus covid-19. Tak hanya masyarakat, semua sektor pun juga ikut merasakan dampak dari virus ini, khususnya pada sektor perekonomian.
 
Lebih lanjut dikatakannya, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun 2021 di Desa Dangin Puri ini dilaksanakan selama 12 hari, yang terhitung mulai dari hari ini sampai tanggal 31 Mei 2021 mendatang. Yang mana dalam kegiatan ini dilaksanakan normalisasi saluran/drainase yang ada di tujuh banjar di wilayah Desa Dangin Puri Kangin dengan mempekerjakan 24 orang dengan sumber anggaran Dana Desa APBDes Tahun 2021, ujarnya.
 
“Program Padat Karya Tunai Desa(PKTD) yang dibentuk oleh Kemendes ini sangat membantu produktifitas masyarakat yang terdampak, khususnya di masa pandemi seperti sekarang dan program ini sangat perlu ditindak lanjuti dan dilaksanakan oleh semua desa di Kota Denpasar,” pungkas Nyoman Lodra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.