Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kehilangan Penghasilan Selama Pandemi Covid-19, Warga Kuta Terima Donasi

Bali Tribune / TUTUP - Warga Kuta masih memilih menutup tokonya karena sepi pembeli
balitribune.co.id | Kuta - Selama satu setengah tahun kehilangan penghasilan karena dampak pandemi Covid-19, kini warga Desa Adat Kuta Kabupaten Badung menerima bantuan dari para donatur. Kendati masih ada yang peduli terhadap kesulitan ekonomi dialami warga Kuta, diharapkan industri pariwisata akan bangkit kembali seiring pelonggaran kegiatan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru.  
 
Seperti diketahui, sebelum pandemi Covid-19, warga Kuta sebagian besar menggantungkan penghasilannya di industri pariwisata. Diantaranya, berjualan aneka pernak pernik khas Bali di Pasar Seni Kuta maupun di Pantai Kuta dan bekerja di hotel, restoran. Sejak pandemi Covid-19 menyebar di Bali pada awal Maret 2020 lalu, pemerintah memperketat aktivitas masyarakat. Begitupun kedatangan turis asing disetop untuk menekan kasus penyebaran wabah global tersebut, sehingga kawasan wisata internasional ini sepi dari kunjungan wisatawan. 
 
Saat ini untuk menyambung hidup, warga setempat hanya mengandalkan sisa tabungan. Kondisi tersebut pun membuat prihatin sejumlah kalangan yang masih memiliki dana lebih untuk berbagi. Secara gotong royong para donatur berusaha memberikan bantuan untuk masyarakat Kuta.
 
Pada Minggu (12/9) bertempat di Pantai Kuta, bantuan yang berhasil dikumpulkan dari para donatur secara bertahap langsung disalurkan pihak desa adat untuk dibagikan ke masyarakat Kuta yang membutuhkan. Bantuan donasi tahap pertama untuk warga di 13 banjar di Desa Adat Kuta ini berupa paket sembako.
 
Warga mengakui bantuan dari para dermawan ini sangat meringankan beban ekonomi rumahtangganya. Warga merasa sangat terbantu karena tabungan mereka sudah mulai menipis untuk memenuhi kebutuhan hidup selama ini, seperti diakui Pande Budiasa salah seorang warga Kuta.  
   
Warga Kuta lainnya, Made Witari dan Made Sudiasih pun menyatakan hal senada. Ia berharap dengan dibukanya akses masuk Pantai Kuta di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, akan ada kunjungan dari wisatawan domestik. Sehingga secara perlahan-lahan dapat memulihkan perekonomian warga setempat.
wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.