Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Badung Menurun

Bali Tribune / Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat memanen jagung

balitribune.co.id | Mangupura – Hasil analisa dan evaluasi laporan kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung selama tahun 2021 mengalami penurunan. Namun berdasarkan jenis tindak pidana, kasus narkotika mengalami peningkatan. 

Menurunnya kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Badung yang terdiri dari Polsek Petang, Polsek Abiansemal, Polsek Mengwi, dan Polsek Kuta Utara ini, diklaim Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes sebagai akibat dari kegiatan pemolisian proaktif lewat polisi berkebun. Hal ini disampaikan Leo Defretes saat jumpa pers akhir tahun di Subak Citra, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal yang diisi dengan panen jagung hasil polisi berkebun. "Menurunnya kasus kejahatan ini, selain karena Covid - 19 yang saat ini masih melanda juga karena pemolisian proaktif," ungkapnya. 

Dijelaskan Leo Defretes, selama 2021 Polres Badung bersama Polsek jajaran menerima 358 laporan kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 429 laporan kasus. Jumlah kasusnya menurun 16 persen. Dari 358 kasus yang diterima tahun ini 265 laporan ditangani Satreskrim dan 93 laporan ditangani Satresnarkoba. Dari ratusan laporan tersebut 310 kasus sudah tuntas ditangani. Kasus yang ditangani oleh Satreskrim mengalami penurunan. Tahun 2020 sebanyak 356 laporan kasus, sementara tahun 2021 hanya 265 laporan kasus. Dari 265 laporan yang ditangani itu 221 di antaranya sudah tuntas. Sementara sisanya akan dilanjutkan pada periode 2022. "Jumlah tersangka tahun 2021 ini ada 214 orang, terdiri dari laki-laki 188 orang, perempuan 26 orang. Dari ratusan tersangka itu ada 10 warga negara asing dengan berbagai bentuk kasus," terangnya.

Sementara kasus narkotika, tahun 2020 ada 72 laporan, sementara 2021 sebanyak 93 laporan. Dari 93 laporan tersebut 89 laporan sudah tuntas. Barang bukti yang berhasil disita dalam tindak pidana ini berupa sabu 288,06 gram, exstasi 50 butir dan serbuk 0,69 gram, ganja 967,89 gram, tanaman ganja 19 pohon, biji ganja 7 butir, tembakau gorila 274,9 gram, kokain 354,45 gram, pil koplo 13.057 butir, MDMA 9,26 gram, hasis 0,85 gram, pil dekstro 860 butir, pil erimin, 100 butir, dan LSD 5 tablet. "Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 114 orang, terdiri dari laki-laki 100 orang dan perempuan 14 orang. Dari 114 tersangka itu 6 orang warga negara asing. Kami komitmen untuk berantas narkoba dengan membuat kampung tangguh narkoba di Kecamatan Kuta Utara," ujar mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.

Selain 358 laporan yang diproses hukum, ada 44 kasus yang diselesaikan secara restorativ justice (diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak). Satreskrim Polres Badung 12 kasus, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara 16 kasus, Unit Reskrim Polsek Mengwi 8 kasus,  Unit Reskrim Polsek Abiansemal 2 kasus, Unit Reskrim Polsek Petang 6 kasus. Penurunan 71 laporan 2021 ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kegiatan kepolisian dalam mencegah potensi terjadinya gangguan. Salah satu yang dilakukan adalah kegiatan pemolisian proaktif lewat polisi berkebun. selain itu juga akibat dampak pandemi Covid-19. Langkah pemolisian proaktif ini dilakukan agar polisi dengan cepat mendengar laporan atau informasi dari masyarakat. Dengan cara seperti ini masyarakat tidak harus datang ke kantor polisi. "Hal ini dimaksud untuk mencegah sedini mungkin melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif sebelum terjadinya gangguan nyata," kata Leo Defretes.

Kegiatan "Polisi Berkebun" ini akan terus dilakukan tahun 2022 mendatang. Selain kegiatan polisi berkebun nantinya juga akan ada kegiatan pemolisian proaktif lainnya sesuai dengan situasi dan tantangan yang akan dihadapi.

wartawan
RAY
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.