Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Dorong Sidang In Absentia Terdakwa Korupsi

Muhammad Prasetyo

BALI TRIBUNE - Meski para tersangka kasus korupsi berhasil kabur ke luar negeri untuk menghindari hukuman, tak berarti proses persidangannya juga ikut terhenti. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang mendorong pelaksaanaan sidang in absentia atau dengan ketidakhadiran terdaka. Upaya ini dilakukan sebagai strategi untuk menuntaskan penanganan perkara korupsi. Terlebih hampir sepanjang tahun ini, Kejagung mengklaim sudah ada 150 orang terpidana korupsi yang tadinya buron berhasil diamankan. Strategi ini diungkapkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat disinggung program penanganan korupsi yang akan dilakukan Korps Adhyaksa di sela-sela Rakernas Kejaksaan di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Selasa (27/11).  “Kita sedang berpikir meningkatkan intensitas upaya untuk mengajukan permohonan sidang in absentia kepada pengadilan. Untuk berkas perkara (korupsi) yang sudah cukup alat bukti dan semua unsur-unsurnya sudah terpenuhi akan kita limpahkan ke pengadilan. Tentunya dengan permohonan sidang in absentia,” tegasnya. Dengan strategi seperti ini, sambung Prasetyo, persidangan kasus korupsi bisa berjalan tanpa kehadiran terdakwa. Ini dimungkinkan karena pihaknya sudah punya contoh. Salah satunya dalam sidang kasus penyalahgunaan dana BLBI dengan terdakwa Wakil Komisaris Utama Bank Surya, Bambang Sutrisno. “Ada trik-trik dan strategi kami dalam pembuktian di perkara seperti ini. Contohnya juga sudah ada. Dalam sidangnya Bambang Sutrisno dari PT Golden Truly. Hakim bisa menerima dan memutuskan yang bersangkutan bersalah. Semoga cepat dituntaskan karena ini butuh kerja sama Interpol juga,” ujarnya. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang mempertimbangkan mengajukan permohonan sidang in absentia terkait perkara korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan tersangkanya sebanyak tiga orang yang ditangani Polri.  Dia mengatakan, berkas perkara korupsi tersebut sudah lengkap dan dinyatakan P-21. Tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Namun sejauh ini baru ada dua tersangka yang siap untuk dilimpahkan. Satu orang tersangka lagi berstatus buron. “Kami inginkan ketiga-tiganya diserahkan sekaligus agar tidak ada kesan disparitas. Karena yang lari ini ditengarai paling menikmati hasil korupsi. Kalau nantinya yang sedang lari ini belum bisa dibayangkan kapan bisa diamankan, kami pertimbangkan sidang secara in absentia. Dan kami akan tuntut maksimal,” katanya. Jaksa Agung Prasetyo juga memerintahkan jajarannya untuk mengejar para buronan kasus pidana korupsi yang lari ke luar negeri. "Saya berpesan kepada buronan ini bahwa tidak ada tempat yang nyaman untuk bersembunyi karena akan kami kejar terus," pungkas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.