Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Klungkung Periksa 15 Saksi, Temukan Bukti Perbuatan Penyelewengan di Bumdes Dawan Kaler

Bali Tribune/PEMERIKSAAN - Jaksa melakukan pemeriksaan berkas dan saksi Bumdes Dawan Kaler.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus berupaya membongkar Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di Bumdes Dawan Kaler, dengan memperdalam keterangan saksi, pasca melakukan penggeledahan di Kantor BUM-Des Dawan Kaler beberapa waktu lalu. 
 
Penyidik menemukan adanya perbuatan melanggar hukum, dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Dalam penjelasannya, Selasa (18/4/2023), Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung I Putu Kekeran menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan penyelewengan anggaran dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler. Ada sejumlah 15 saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
 
"Ada 15 saksi yang sudah kami periksa, yang terdiri dari pengurus BUMDes Dawan Kaler. Ada titik terang, dan memang kami temukan PMH (perbuatan melanggar hukum) dalam pengelolaan BUMDes Dawan Kaler," ujar Putu Kekeran, didampingi Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kirniawan.
 
Pemeriksaan akan diperdalam lagi, dalam pemanggilan saksi berikutnya. Nantinya akan dicocokan keterangan saksi, dengan dokumen yang disita Kejaksaan Negeri Klungkung pada saat penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler beberapa waktu lalu. "Kami juga sudah mmberkoordinasi dengan intansi yang sebelumnya menyuntikan modal ke BUMDes Dawan Kaler lewat program Gerbang Sadu," jelasnya.
 
Kejari Klungkung sebelumnya telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor BUMDes Dawan Kaler, Rabu (8/3/2023)lalu.  Dalam penggeledahan itu,pihak  penyidik Kejaksaan KLungkung mengamankan 138 dokumen, terkait aktivitas unit simpan pinjam di BUMDes Dawan Kaler.
 
Penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pada BUMDes Dawan Kaler Tahun 2014 sampai tahun 2020 ini, berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban terhadap hadiah uang BKK pada lomba Desa Terpadu Kabupaten Klungkung yang dialokasikan untuk penyertaan ke BUMDes Desa Dawan Kaler. 
 
Perkembangan Kasus penyelewengan dana Bumdes di desa Dawan Kaler masih dalam tahap pemeriksaan, kali ini Kejari Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi  yaitu pengurus bumdes, pemeriksaan akan terus di lakukan untuk memastikan siapa tersangkanya.
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.