Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Tahan Pengusaha Ternama Aliang, Pengacara Sebut Dipaksakan

Bali Tribune / DITAHAN - Pengusaha ternama Buleleng Hadi Wijaya atau Aliang ditahan atas tuduhan penggelapan bisnis semen senilai Rp 41 juta
balitribune.co.id | Singaraja – Pengusaha ternama Buleleng Hady Wijaya alias Aliang (74) dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan penggelapan yang dilaporkan rekan bisnisnya. Aliang ditahan kejaksaan setelah kasusnya dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Menariknya untuk kasus yang sama Aliang juga dilaporkan ke Polres Buleleng. Bahkan ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan B/41/III/2020/BALI/RES.BLL tertanggal 16 Maret 2020 atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun hingga 3 tahun kasus tersebut jalan ditempat sehingga kuasa hukum Aliang, I Wayan Sudarma, SH, M.Pd, mendesak Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. untuk menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Pascapenahanan Aliang, kuasa hukumnya I Gusti Ngurah Artana SH dan Wayan Mudita menyebut penahanan itu penuh dengan kejanggalan. Pasalnya ia tuduh menggelapkan dana sebesar Rp 41 juta dan bukan termasuk dalam kategori kasus pidana, terduga juga sebelumnya sempat ditahan.
 
“Klien kami sudah sempat ditahan dan sudah berakhir masa uji coba penahanan dengan alasan kesehatan, kami selaku pengacara berusaha mengupayakan agar terdakwa dapat menjalani tahanan kota sehingga dapat melakukan perawatan agar kesehatan klien kami dapat pulih Kembali,” jelas Artana, Kamis (20/7).
 
Artana menyebut, sejatinya kasus tersebut dilaporkan bukan oleh orang yang disebut korban. Pelapor dugaan penggelapan atas nama Siska. Hanya saja ada saksi korban atas nama Yeni menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp 41 juta atas jual beli semen.
 
“Jual beli semen itu terjadi di Seririt-Buleleng jadi dari azas hukum acara pidananya kasus ini dipaksakan diterima sebagai laporan polisi di Polres Badung,” terangnya.
 
Ia juga menyebut perkara yang sama sudah dilaporkan di Polres Buleleng namun kasusnya mentok. Ia juga menyebut kasus tersebut lebih pada perkara perdata dan bukan ranah pidana disebabkan tidak ada bukti yang mengarah kliennya menggelapkan bayaran semen.
 
”Klien saya sudah uzur dan dalam kondisi sakit ada kanker kelenjar getah bening dan tiroid. Saat di Polres Badung penahanannya dibantarkan dan dalam masa itu kondisinya membaik sehingga Kembali dilakukan penahanan dan diupayakan penangguhan penahanan dan dikabulkan,” katanya.
 
Begitu juga dalam proses penyerahan berkas sempat terjadi beberapa kali penundaan dan kemudian dinyatakan P21 penyerahan barang buki dan tersangka ke Kejaksaan. Dan kemudian kata Artana, kliennya tetap ditahan padahal telah mengajukan berbagai argument agar kliennya dapat mengikuti proses hukum dari luar tahanan.
 
”Klien kami koopratif, apalagi dalam tidak ditemukan dua alat bukti permulaan yang menyatakan pebuatan itu pidana sama sekali tidak ada. Ini tidak professional dan perkara pesanan. Dari logika hukum perkara ini tidak masuk (ranah pidana), ngaco dan dipaksakan,” tegasnya.
 
Setelah kasus kliennya dilimpahkan jaksa ke pengadilan, Artana mengaku akan memperjuangkan hak kliennya termasuk mendapatkan hak penangguhan penahanan terlebih kliennya sudah uzur dan sakit-sakitan.
 
“Harapan saya keadilan bisa ditegakkan dipengadilan karena sejak awal kasus ini sangat dipaksakan,” ujarnya sembari menandaskan penangguhan penahanannya ditolak oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung.
wartawan
CHA
Category

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas dan Beragam Promo Menarik di Pesta Kesenian Bali 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi dan pengalaman digital masyarakat selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2026, Telkomsel menghadirkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan pelanggan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center yang menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan mulai Sabtu (13/6) hingga Sabtu (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Teuku Umar Sambut Galungan dengan Bazzar YADNYA & Promo Hemat

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang hari raya besar umat Hindu, Galungan dan Kuningan, Astra Motor Teuku Umar kembali menunjukkan kepedulian dan apresiasinya kepada masyarakat Bali, khususnya para konsumen loyal Honda. Dealer resmi sepeda motor Honda ini menggelar program khusus bertajuk "Bazzar YADNYA Honda" sekaligus menghadirkan deretan promo penjualan menarik yang dirancang khusus untuk memanjakan konsumen di momen penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencatat sejarah gemilang untuk Indonesia. Pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini cetak kemenangan pertamanya dengan menyabet podium tertinggi pada putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuito do Estoril, Portugal, Minggu (14/6/2026) bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.