Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Teken MoU dengan Perbekel dan BUMDes se-Badung, Bupati Ingin Desa Bersih dari Korupsi

Bali Tribune / MOU - Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur Bumdes se-Badung di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (8/8).

balitribune.co.id | MangupuraKejaksaan Negeri Badung menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (8/8) di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung. Turut hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta,  Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf beserta segenap jajaran, Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa PDTT Kemendes Denpasar, Kepala OPD, Camat, Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung.

Terkait penandatangani MoU ini, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran karena telah menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disaksikan langsung oleh pihaknya bersama Wakil Ketua I DPRD Badung.

“Artinya dengan adanya Kejaksaan melaksanakan penandatangan MoU ini, sudah barang tentu Kejaksaan juga akan bisa memberikan perlindungan hukum terkait hukum Perdata maupun Hukum Tata Usaha Negara, Kejari Badung dan Kejati Bali pun bersama kami telah menindaklanjuti tentang Rumah Restorative Justice yang dilaksanakan di Taman Ayun, terkait pembinaan hukum. Nah saya kira, dengan bersinerginya Kejaksaan Negeri Badung dengan kami selaku Pemerintah Kabupaten dan lebih khusus lagi dengan desa, saya yakin dan percaya pelaksanaan pembangunan yang ada di desa itu sendiri, saya pastikan bersih melayani. Good Governance dan Clean Government akan terlaksana dengan baik,” katanya.

Bupati Giri Prasta menambahkan pasca dilaksanakan penandatanganan MoU tersebut, Kejari Badung beserta jajaran akan turun langsung ke desa-desa untuk melaksanakan pemantauan dan penilaian secara langsung terkait pemerintahan desa maupun kegiatan usaha BUMDes yang ada di masing-masing desa. Karena kalau dilihat dari kacamata luar BUMDes yang ada di Badung telah berjalan dengan baik, namun Bupati Giri Prasta memastikan dengan turunnya Kejari Badung beserta jajaran ke desa-desa akan diketahui secara riil anatomi tubuh berkaitan dengan BUMDes itu sendiri.

“Saya kira komunikasi kita nanti dengan Kejari Badung akan mendapatkan sebuah hasil yang baik. Yang jelas kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kejari Badung beserta jajaran begitu juga dengan Pemerintah Desa, karena sudah bisa menandatangani MoU hari ini, itu adalah sebuah ikatan yang luar biasa yang dilakukan. Karena bagi Giri Prasta yang namanya korupsi itu ada dua yaitu perilaku korupsi dan tindakan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta karena telah berkenan memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Negeri Badung beserta dengan jajaran untuk melaksanakan penandatanganan MoU bersama seluruh Perbekel dan BUMDes se-Kabupaten Badung. Yang mana ini merupakan realisasi dari hasil diskusi Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan Bupati Giri Prasta pada saat pencanangan Rumah Restorative Justice.

“Banyak hal yang kami diskusikan terutama untuk mencegah kawan-kawan Perbekel maupun BUMDes terjerat dari perbuatan pidana khususnya perbuatan korupsi," ujarnya.

Pihaknya mengaku ingin visi misi Bupati Badung terealisasi, seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo yakni pembangunan itu dimulai dari desa. Jadi untuk memperlihatkan wajah Kabupaten Badung terlebih untuk Provinsi Bali pihaknya akan mulai dari desa.

Program ini sangat mulia oleh karena itu jajaran Kejaksaan Negeri Badung melalui Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara sekaligus untuk mengimplementasikan Undang-undang Kejaksaan yang baru  No 11 Tahun 2021, bagaimana institusi Kejaksaan berperan sangat aktif sebagai salah satu elemen untuk menyukseskan pembangunan.

"Inilah langkah yang kita laksanakan. Dengan adanya penandatanganan MoU ini maka apa yang diinginkan Bapak Bupati, aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan terlebih dahulu melakukan pembinaan dan langkah-langkah perbaikan Tata Kelola di jajaran Desa maupun Bumdes,” tegasnya.  

Penandatangan MOU ini diikuti oleh 46 Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Badung dan 42 BUMDes yang telah berbadan hukum dari sejumlah 46 BUMDes yang ada di Kabupaten Badung. Adapun sejumlah 4 BUMDes yang belum mengikuti MoU dikarenakan 4 BUMDes tersebut belum memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga 4 BUMDes tersebut akan menyusul mengikut penandatanganan MoU ketika telah memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain itu JPN Kejari Badung juga akan berkolaborasi dengan Tim Intelijen Kejari Badung dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada Perbekel Desa Se-Kabupaten Badung mengenai Penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa Kejari Badung.

Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Mou, pada awal bulan September nanti tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung akan menjadikan Desa Pelaga sebagai percontohan dengan melakukan koordinasi dengan Perbekel Pelaga untuk menginventarisasi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha yang sedang dialami oleh Pemerintah Desa Pelaga. 

wartawan
ANA
Category

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.