Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Teken MoU dengan Perbekel dan BUMDes se-Badung, Bupati Ingin Desa Bersih dari Korupsi

Bali Tribune / MOU - Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur Bumdes se-Badung di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (8/8).

balitribune.co.id | MangupuraKejaksaan Negeri Badung menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (8/8) di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung. Turut hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta,  Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf beserta segenap jajaran, Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa PDTT Kemendes Denpasar, Kepala OPD, Camat, Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung.

Terkait penandatangani MoU ini, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran karena telah menginisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur BUMDes se-Kabupaten Badung terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disaksikan langsung oleh pihaknya bersama Wakil Ketua I DPRD Badung.

“Artinya dengan adanya Kejaksaan melaksanakan penandatangan MoU ini, sudah barang tentu Kejaksaan juga akan bisa memberikan perlindungan hukum terkait hukum Perdata maupun Hukum Tata Usaha Negara, Kejari Badung dan Kejati Bali pun bersama kami telah menindaklanjuti tentang Rumah Restorative Justice yang dilaksanakan di Taman Ayun, terkait pembinaan hukum. Nah saya kira, dengan bersinerginya Kejaksaan Negeri Badung dengan kami selaku Pemerintah Kabupaten dan lebih khusus lagi dengan desa, saya yakin dan percaya pelaksanaan pembangunan yang ada di desa itu sendiri, saya pastikan bersih melayani. Good Governance dan Clean Government akan terlaksana dengan baik,” katanya.

Bupati Giri Prasta menambahkan pasca dilaksanakan penandatanganan MoU tersebut, Kejari Badung beserta jajaran akan turun langsung ke desa-desa untuk melaksanakan pemantauan dan penilaian secara langsung terkait pemerintahan desa maupun kegiatan usaha BUMDes yang ada di masing-masing desa. Karena kalau dilihat dari kacamata luar BUMDes yang ada di Badung telah berjalan dengan baik, namun Bupati Giri Prasta memastikan dengan turunnya Kejari Badung beserta jajaran ke desa-desa akan diketahui secara riil anatomi tubuh berkaitan dengan BUMDes itu sendiri.

“Saya kira komunikasi kita nanti dengan Kejari Badung akan mendapatkan sebuah hasil yang baik. Yang jelas kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kejari Badung beserta jajaran begitu juga dengan Pemerintah Desa, karena sudah bisa menandatangani MoU hari ini, itu adalah sebuah ikatan yang luar biasa yang dilakukan. Karena bagi Giri Prasta yang namanya korupsi itu ada dua yaitu perilaku korupsi dan tindakan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta karena telah berkenan memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Negeri Badung beserta dengan jajaran untuk melaksanakan penandatanganan MoU bersama seluruh Perbekel dan BUMDes se-Kabupaten Badung. Yang mana ini merupakan realisasi dari hasil diskusi Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan Bupati Giri Prasta pada saat pencanangan Rumah Restorative Justice.

“Banyak hal yang kami diskusikan terutama untuk mencegah kawan-kawan Perbekel maupun BUMDes terjerat dari perbuatan pidana khususnya perbuatan korupsi," ujarnya.

Pihaknya mengaku ingin visi misi Bupati Badung terealisasi, seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo yakni pembangunan itu dimulai dari desa. Jadi untuk memperlihatkan wajah Kabupaten Badung terlebih untuk Provinsi Bali pihaknya akan mulai dari desa.

Program ini sangat mulia oleh karena itu jajaran Kejaksaan Negeri Badung melalui Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara sekaligus untuk mengimplementasikan Undang-undang Kejaksaan yang baru  No 11 Tahun 2021, bagaimana institusi Kejaksaan berperan sangat aktif sebagai salah satu elemen untuk menyukseskan pembangunan.

"Inilah langkah yang kita laksanakan. Dengan adanya penandatanganan MoU ini maka apa yang diinginkan Bapak Bupati, aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan terlebih dahulu melakukan pembinaan dan langkah-langkah perbaikan Tata Kelola di jajaran Desa maupun Bumdes,” tegasnya.  

Penandatangan MOU ini diikuti oleh 46 Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Badung dan 42 BUMDes yang telah berbadan hukum dari sejumlah 46 BUMDes yang ada di Kabupaten Badung. Adapun sejumlah 4 BUMDes yang belum mengikuti MoU dikarenakan 4 BUMDes tersebut belum memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga 4 BUMDes tersebut akan menyusul mengikut penandatanganan MoU ketika telah memiliki sertifikat pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain itu JPN Kejari Badung juga akan berkolaborasi dengan Tim Intelijen Kejari Badung dalam rangka memberikan penerangan hukum kepada Perbekel Desa Se-Kabupaten Badung mengenai Penggunaan Dana Desa melalui Program Jaga Desa Kejari Badung.

Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Mou, pada awal bulan September nanti tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung akan menjadikan Desa Pelaga sebagai percontohan dengan melakukan koordinasi dengan Perbekel Pelaga untuk menginventarisasi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha yang sedang dialami oleh Pemerintah Desa Pelaga. 

wartawan
ANA
Category

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Pertamina Bersinergi Fokus Pada Air Bersih dan Lingkungan Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengunjungi Pertamina Depo Manggis, Rabu (16/10/2025). Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya icon click

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.