Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Capaian Target Vaksinasi Covid-19, OPD Diintruksikan Bersinergi Pahamkan Masyarakat

Bali Tribune/ RENDAH - Telah dilakukan berbagai upaya untuk menggenjot vaksinasi Covid-19, namun capaian target vaksinasi di Jembrana masih rendah.



balitribune.co.id | Negara  - Setelah realisasi vaksinasi Covid-19 yang masih jauh dari harapan membuat Bupati Jembrana I Nengah Tamba kecewa, kini seluruh OPD Pemkab Jembrana diintruksikan agar ikut mensosialisasikan vaksinasi Covid-19. Seluruh OPD diminta bersinergi, termasuk dengan Kecamatan hingga perangkat desa/kelurahan.
 
Vaksinasi Covid-19 sudah berlangsung sejak Februari lalu. Kendati telah dilakukan berbagai upaya menggenjot capaian target vaksinasi, namun hingga kini belum mencapai target. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, hingga Senin (14/6), masyarakat Jembrana yang sudah tervaksin baru sebanyak 96.327 orang. Jumlah itu untuk vaksinasi  pada dosis pertama. Sementara target sasaran sebanyak 224 983 sesuai amgka yang ditetapkan provinsi. Dengan demikian saat ini vaksinasi di Jembrana baru tercapai 42,82 persen.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku kecewa terhadap realisasi yang masih jauh dari harapan tersebut. Saat memimpin rapat evaluasi capaian vaksinasi di Aula Jimbarwana, Senin (14/6), Bupati Tamba mengungkapkan kekecewaannya itu dihadapan pimpinan OPD serta camat. Secara capaian, Ia menyebut angka itu masih jauh dari harapan. Pihaknya pun mempertnyakan penyebabnya. “Apakah kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi yang rendah atau justru sosialisasi yang masih kurang. Ini perlu dibenahi,” tegasnya.
 
Dengan waktu tersisa 38 hari hingga target ditetapkan satgas covid-19 provinsi Bali berakhir pada 31 Juli , pihaknya mengaku ingin semua lini dimaksimalkan. Termasuk juga akan memberikan sistem reward dan punishment untuk mendorong percepatan target vaksinasi covid-19. “Realisasi kita masih kecil sekali. Saya sudah dorong kepada camat dan kepala desa untuk banyak turun ke masyarakat. Berikan mereka pengertian apa manfaat vaksin itu. Termasuk sistem reward dan punishment kalau ada yang tidak kerja. Punishment itu bisa berupa penundaan pembayaran penghasilan tetap kepada pegawai, menunda transfer dana ke desa yang serapan vaksinasinya kecil, serta penundaan layanan administrasi kepada masyarakat yang menolak divaksin sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres)," papar Tamba.
 
Seluruh jajaran kini juga diintruksikan sudah memegang data realisasi vaksinasi. mulai dari OPD  hingga tingkatan di bawah. Dengan adanya data capaian perdesa hingga perbanjar menurutnya akan memudahkan dalam bekerja. “Siapa saja masyarakat yang belum divaksin dan kendalanya apa?. Maaf saya agak keras, Ini bukan untuk kepentingan Bupati tapi sesuai Perintah Presiden. Bahwa vaksinasi ini tujuannya untuk melindungi. Kita ingin masyarakat  sehat dan ekonomi cepat pulih. Target ini masih kecil sekali dari realisasi. Masih lambat artinya kerja kita masih  ada yang salah. Tidak ada lagi rapat, ini yang terakhir. Kita langsung eksekusi agar cepat selesai. Mekanismenya juga sudah diatur. Kita sudah bagi tugas sebelumnya,” tuturnya.
 
Kini setiap OPD di Jembrana diintruksikaan ikut mensosialisasikan vaksinasi masyarakat Jembrana. Usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Selasa (15/6), Bupati Tamba memita seluruh OPD bersinergi termasuk camat hingga perangkat desa/kelurahan untuk memberikan pemahaman yang benar penting vaksinasi dimasyarakat.
 
Selain menekankan agar APBD disusun dengan hati hati dan digunakan untuk hal-hal positif yang  berfokus pada masyarakat, pihaknya juga meminta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) tetap mengacu pada 7 prioritas daerah dan perencanaan saat ini agar memprioritaskan pada kesehatan masyarakat dan penanganan Covid-19. 
wartawan
PAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.