Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

pelaku narkoba
Bali Tribune / salah satu terduga pelaku jaringan narkoba asal Rusia saat diamankan di Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya koper berisi narkotika asal Thailand yang dibawa oleh seorang WNA Rusia berinisial KK (perempuan, 52 tahun).

Kronologi Pengejaran Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Ketapang dan menyeberang ke Bali pada pukul 01.30 WIB. Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh rekannya, SK (laki-laki, 40 tahun), menggunakan mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1369 FBG.

Petugas gabungan sebanyak 8 personel yang dipimpin oleh Kompol Arief Purbanto kemudian melakukan pembuntutan. Namun, saat menyadari kehadiran petugas, tersangka SK yang mengemudikan kendaraan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sengit pun tak terhindarkan, mulai dari wilayah Kecamatan Kintamani hingga ke Jalan Nusantara, Desa Kayubihi, Bangli.

Dalam pelarian yang ugal-ugalan tersebut, SK sempat menabrak tiga unit sepeda motor, empat orang warga sekitar, serta mobil petugas. Demi keselamatan masyarakat dan menghentikan laju pelaku, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil melakukan penghadangan dan membekuk tersangka di Dusun Kayang sekitar pukul 07.30–08.00 WITA.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dengan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Hashis (padatan ganja) dengan berat brutto 7,8 kg. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat.

"Saat ini, BNN masih berkoordinasi intensif dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi untuk melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka WNA Rusia lainnya yang berada di Bali," ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim BNN RI.

wartawan
SAM/RAY
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.