Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Amlapura Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Bali Tribune/ TERSANGKA - Tujuh tersangka dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem saat digiring menuju mobil yang akan membawa mereka ke ruang tahanan Polsek Jajaran Polres Karangasem.





TERSANGKA - Tujuh tersangka dugaan  korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem saat digiring menuju  mobil yang akan membawa mereka ke ruang tahanan Polsek Jajaran Polres  Karangasem.

 

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sekitar 60 orang saksi, Kejaksaan Negeri Amlapura menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker dalam rangka penanganan dan antisipasi penularan Covid-19, di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, tahun 2020.

Tujuh tersangka tersebut masing-masing, IGB mantan Kadis Sosial Karangasem, GS sebagai PPTK di Dinas Sosial Karangasem, IWB staf di Dinas Sosial Karangasem, IRS, IKSA, NKS, dan IGPY.

Para tersangka tersebut, kata Kasi Intel Kejari Amlapura I Dewa Gede Semaraputra, terlibat langsung dalam proses pengadaan masker yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Mereka kini dititipkan di ruang tahanan beberapa Polsek jajaran Polres Karangasem.

“Ketujuh orang tersangka ini terlibat langsung dalam pengadaan Masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem Tahun 2020,” tegasnya, Rabu (24/11).

Ia menambahkan, ditetapkannya tujuh tersangka berdasarkan  dua alat bukti, yakni keterangan saksi-saksi dan sejumlah dokumen atau surat-surat. Sedangkan nilai kerugian negara Rp 2 miliar, lanjut dia, berdasarkan penghitungan pihaknya  karena hasil penghitungan BPKP belum keluar.

 Ditanya apakah kerugian negara itu dinikmati oleh para tersangka,   Gede Semaraputra mengatakan jika itu masih diaudit atau dihitung BPKP.  Begitu pula mengenai pendampingan sesuai Sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020, Kejari Amlapura, kata dia, tidak ada melakukan pendampingan atau supervisi terhadap penggunaan anggaran untuk pengadaan masker.

Padahal sesuai dengan SE Nomor 7 Tahun 2020, baik diminta maupun tidak Kejari wajib memberikan pendampingan dalam rangka refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran serta pengadaan barang dan jasa untuk percepatan penanganan Covid-19 dan penggunaan pagu anggaran yang telah ada untuk kegiatan percepatan penanganan Covid 19.

“Untuk pengadaan ini (pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem, red) dari kejaksaan tidak melakukan pendampingan, dan dari dinas pun tidak pernah memohon dilakukan pendampingan,” akunya. Pihaknya beranggapan jika Dinas Sosial dalam pengadaan masker mengambil keputusan dan kebijakan sendiri.

Di pihak lain, kuasa hukum tujuh tersangka dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pande Gede Jaya Suparta, kepada awak media mengatakan, jika dasar penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejari Amlapura di antaranya dari penghitungan dan pengadaannya. “Itu sih yang tiang tangkap dari tadi. Dari pengadaan masker itu harusnya tiga lapis, tetapi di pengadaan hanya satu lapis,” sebutnya.

Seharusnya, menurut kliennya, pengadaan masker untuk Covid-19 itu ada di Dinas Kesehatan. Pun demikian, saat sebelum pengadaan hingga proses, pihak Dinas Kesehatan sendiri sama sekali tidak pernah menyampaikan ke Dinas Sosial terkait jenis masker yang sesuai standar Covid-19 di antaranya harus tiga lapis.ags

wartawan
AGS
Category

Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional. Siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma, sukses meraih dua podium kedua pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 3 yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram, Sabtu–Minggu (23–24/8).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembali Dukung Bali United Musim 2025–2026, Perkuat Sinergi dengan Klub Kebanggaan Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku main dealer sepeda motor Honda kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan sepak bola Indonesia dengan menjadi sponsor resmi Bali United di Liga 1 musim 2025–2026. Dukungan ini ditandai melalui penyerahan jersey yang berlangsung bertepatan dengan laga uji coba perdana Bali United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta akhir Juli 2025

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MLT Beri Peluang Peserta BPJS Ketenagakerjaan Punya Rumah

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hadir lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun. Hal ini sebagai bukti kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah. Program tersebut menyediakan skema pembiayaan rumah yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.